Ricuh di Green Lake City
Paling Disorot, Momen John Kei Tenang Ditanya Kapolda Metro Jaya Usai Konpers, Bahu Sempat Ditepuk
Satu hal yang tak kalah menarik dan menjadi sorotan adalah saat Kapolda Metro Jaya menggelar konferensi pers usai John Kei dan anak buahnya ditangkap.
TRIBUNKALTIM.CO - John Kei kembali jadi perbincangan publik setelah ditangkap polisi lantaran terlibat dalam peristiwa penganiayaan dan keributan di Green Lake City, Tangerang Kota dan Cengkareng, Jakarta Barat.
John Kei dan anak buahnya ditangkap di kediamannya di Tytyan Indah Utama X, Kecamatan Medan Satria, Kelurahan Kali Baru, Bekasi, Jawa Barat pada Minggu (21/6/2020).
Satu hal yang tak kalah menarik dan menjadi sorotan adalah saat Kapolda Metro Jaya menggelar konferensi pers usai John Kei dan anak buahnya ditangkap.
Saat konferensi pers itu, sosok John Kei paling disorot di antara para pelaku yang berdiri di belakang Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana.
• Kebiasaan John Kei Tiap akan Digerebek Polisi, Ketua RT Sebut Sikapnya Berbeda Saat Peristiwa Itu
• Kabar Gembira Jawa Timur, Meski Jadi Zona Merah Covid-19, Tito Karnavian Beri Khofifah Penghargaan
• Ramalan Zodiak Selasa 23 Juni 2020, Virgo Waspada Masalah yang Menunggu, Capricorn Bersiap Kejutan
• Tinggal di Perumahan Bekasi, John Kei Peringatkan Anak Buah Tak Ganggu Tetangga, Ketua RT: Dia Ramah
Ketika anak buahnya digebrak-gebrak polisi untuk berjalan teratur menuju panggung konpers di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, tapi John Kei berbeda.
"Wah ini die," begitu celetukan salah satu wartawan yang menunggu konpers Kapolda.
John Kei dan 30 anggota kelompoknya ditangkap personel Polda Metro Jaya di perumahan Tytyan Indah Utama, Minggu (21/6/2020) malam.
John Kei orang paling bertanggungjawab dalam peristiwa pembacokan dua orang, satu di antaranya meninggal, di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu pukul 11.30 WIB.
Ia juga terlibat ketika anggota kelompoknya merangsek masuk untuk mencari Nus Kei di rumahnya, kluster Australia, Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang, pukul 12.25 WIB.
Pantauan TribunJakarta.com, pukul 12.15 WIB, polisi membawa John Kei paling akhir ketimbang para tersangka lain dari arah Gedung Jatanras menuju lokasi konpers.
• Tinggal di Perumahan Bekasi, John Kei Peringatkan Anak Buah Tak Ganggu Tetangga, Ketua RT: Dia Ramah
• Rumahnya Diserang Kelompok John Kei, Satpam Sampai Driver Ojol Buka Siapa Sosok Nus Kei
Pria yang belum lama bebas bersyarat dari Nusakambangan ini, sesekali berbincang dengan anggota kepolisian bersenjata yang mengawalnya.

Para pelaku rapi memakai baju tahanan oranye, muka terpasang masker, dan kedua tangan masing-masing terborgol di belakang badan.
Entah karena alasan apa, hanya John Kei satu-satunya yang membiarkan kancing kemejanya terbuka, dan kaus merah yang membalut tubuhnya terlihat.
Posisinya berdiri selama konpers di tengah, sedikit di sisi kiri belakang Kapolda Nana.
Hanya 15 orang yang berdiri di belakang, Nana, sisa pelaku di kiri kanannya.
• Nus Kei Beber Kirim Orang untuk Jalin Komunikasi ke John Kei, Godfather Jakarta Tak Niat Berbaikan
• Polisi Bongkar Pesan John Kei ke Anak Buahnya Sebelum Serang Nus Kei, Ada Ancaman Via Pesan Singkat
Selama konferensi pers, John Kei fokus mendengarkan pernyataan Nana yang menjelaskan kronologis hingga motif penyerangan anggota kelompoknya.
Selesai tanya jawab tentang peran John Kei dalam kasus kali ini, Nana tak langsung beranjak tapi memilih berbincang dengannya sekitar lima menit.
Lantaran posisinya lebih tinggi, John Kei diminta turun oleh Nana di anak tangga yang sama dengannya.
Sesekali, John Kei menganggukkan kepala dalam obrolan dengan Nana sebelum kembali digiring masuk ke sel.
Tak jelas apa yang keduanya obrolkan.

Nana juga terlihat sempat beberapa kali menepuk bahu John Kei.
Seperti di awal, John Kei paling akhir digiring ke ruang tahanan dengan pengawalan paling ketat.
Keterlibatan John Kei
Nana menjelaskan terperinci bagaimana John Kei bisa ditangkap berikut anggota kelompoknya.
Ia memastikan, John Kei dan kawan-kawan telah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain dan atau dengan terang-terangan dan dengan sengaja bersama-sama menggunakan kekerasan terhadp orang atau barang dan atau turut campur dalam perkumpulan yang bermaksud melakukan kejahatan atau dalam perserikatan lain yang dilarang oleh undang-undang.
Peristiwa di Cengkareng dan kluster Australia, Green Lake City, menurut Nana, terkait masalah pribadi John Kei dan Nus Kei.
Kedua orang ini sama-sama punya anak buah. John Kei mengerahkan anggotanya untuk memburu Nus Kei dan seorang anak buahnya berinisial ER alias YDR.
John Kei merasa dikhianati perihal uang hasil penjualan tanah oleh Nus Kei.
"Ini terkait adanya ketidakpuasan antara pembagian uang penjualan tanah," ungkap Nana.

Lantaran tak adanya penyelesaian, kemudian kelompok Nus Kei dan John Kei saling ancam melalui ponsel.
Lalu muncullah peristiwa pembacokan di Cengkareng dan penyerangan rumah Nus Kei di Cipondoh.
"Motifnya terkait masalah internal terkait Nus Kei dan John Kei. Saudara John Kei merasa dikhianati terkait masalah pembagian uang yang tidak sampai, ini masih didalami," kata Kapolda lagi.
Ia memastikan Nus Kei dan John Kei masih saudara dan sama-sama bermarga Kei.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan Nus Kei tidak kemana-mana dan sudah dimintai keterangan sebagai saksi.
"(Nus Kei) sudah dipanggil, sudah dari awal," kata Tubagus di Polda Metro Jaya selesai konferensi pers.
Menurut Tubagus, salah satu dasar penangkapan John Kei dan anak buahnya adalah keterangan Nus Kei.
"Penangkapan itu berdasarkan alat bukti, salah satunya keterangan saksi korban," jelas dia.
"Sehingga kita bisa tahu, oh yang melakukan itu adalah ini. Nyambung nggak sama olah TKP-nya? Nyambung. Ya sudah, kita lakukan tindakan kepolisian tadi malam," ucap Tubagus.
Sebanyak 30 orang pelaku sudah ditangkap dan masih didalami perannya masing-masing, sedang tiga pelaku lain anak buah John Kei masih diburu.

Mereka dijerat pasal 88 tentang permufakatan jahat, pasal 340 tentang pembunuhan berencana, pasal 351 tentang penganiayaan, pasal 170 tentang perusakan dan UU Darurat nomor 12 tahun 1951.
Jika pasal 340 terpenuhi dalam persidangan, bukan tidak mungkin John Kei terancam hukuman mati.
"Kalau ancaman hukuman terpenuhi, maksimalnya hukuman mati," beber dia.
Barang bukti disita di antaranya 4 mobil, 28 tombak, 24 senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 3 buah stik basebol, 17 hape, dan 1 buah decoder.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Paling Disorot, Ini Momen John Kei Tenang saat Ditanya Kapolda Metro Jaya Selesai Konpers