Ricuh di Green Lake City

Tak Main-Main, Idham Azis Angkat Bicara Penangkapan John Kei, Negara Tak Boleh Kalah dengan Preman

Tak main-main, Idham Azis angkat bicara penangkapan John Kei, Negara tak boleh kalah dengan preman

Editor: Rafan Arif Dwinanto
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Instruksi Idham Azis untuk Polres Seluruh Indonesia Lakukan Ini untuk Warga yang Belum Terima Bansos 

TRIBUNKALTIM.CO - Tak main-main, Idham Azis angkat bicara penangkapan John Kei, Negara tak boleh kalah dengan preman.

Kapolri Jenderal Idham Azis memuju kinerja jajarannya di Polda Metro Jaya terkait penangkapan John Kei.

Idham Azis pun mengajak semua pihak mengawal kasus upaya pembunuhan oleh Godfather Jakarta hingga ke persidangan.

Tak main-main, polisi menjerat John Kei dengan pasal berlapis dengan ancama hukuman mati

Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis mengungkapkan, negara tidak boleh kalah dengan aksi-aksi kriminalisme.

Polri, kata Idham, tidak akan memberi ruang kepada kelompok yang meresahkan masyarakat.

Andai Bertemu John Kei, Nus Kei akan Ambil Posisi Ini, Beber Filsafat Suku Kei Maluku Satu Kesatuan

 Jajaran Idham Azis Beber John Kei Terancam Hukuman Mati, Godfather Jakarta Kena Pasal Berlapis Ini

 Polisi Bongkar Peran John Kei di Rencana Pembunuhan Nus Kei, Hukuman Mati Jerat Godfather Jakarta

 Anies Baswedan Sebut Angka Reproduksi Covid-19 Menurun di Jakarta, PSBB Transisi Bakal Diperpanjang?

“Kuncinya adalah negara tidak boleh kalah dengan preman,” kata Idham melalui keterangan tertulis, Senin (22/6/2020).

Hal itu ia sampaikan terkait penangkapan kelompok John Kei terkait kasus penyerangan dan penganiayaan di Tangerang dan Jakarta Barat.

Idham sekaligus mengapresiasi Polda Metro Jaya yang telah melakukan penangkapan terhadap kelompok John Kei.

Menurut mantan Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, tindakan penganiayaan, perusakan, hingga penjarahan tak dibenarkan dan mengandung konsekuensi hukum.

Lebih lanjut, Kapolri meminta seluruh pihak mengawal kasus tersebut.

“Kita proses dan kita kawal hingga ke persidangan nanti,” ucap dia.

Diberitakan, total 30 anggota kelompok John Kei yang ditangkap terkait kasus penyerangan dan penganiayaan di Tangerang dan Jakarta Barat.

Salah satu yang ditangkap adalah John Kei.

Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, polisi awalnya menangkap 25 orang di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi, Jawa Barat pada hari Minggu (21/6/2020) kemarin sekitar pukul 20.15 WIB.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved