Selasa, 5 Mei 2026

Ibadah Haji

2 Kelompok yang Diperbolehkan Melaksanakan Ibadah Haji Oleh Arab Saudi Pada Tahun Ini

Di tengah pandemi virus Corona yang masih melanda dunia pemerintah Arab Saudi memutuskan tetap menggelar ibadah haji .

Tayang:
Penulis: Januar Alamijaya | Editor: Rafan Arif Dwinanto
Daily Sabah/AFP Photo
Mekah, pada 8 Juni 2016. 

Keputusan pemerintah Saudi itu dinilai Fachrul sejalan dengan keputusan pemerintah Indonesia membatalkan pemberangkatan jemaah haji tahun ini.

"Keputusan Saudi sejalan dengan dasar pembatalan keberangkatan jemaah Indonesia yang diumumkan 2 Juni lalu, yaitu keselamatan jemaah haji," ujar dia.

Sikap Menteri Agama 

Meski terbatas, Arab Saudi tetap menggelar Ibadah Haji di masa pandemi Virus Corona atau covid-19.

Menteri Agama Fachrul Razi pun memberikan respon atas kebijakan Arab Saudi tersebut.

Menteri Agama Fachrul Razi menanggapi keputusan Pemerintah Arab Saudi yang tetap menggelar Ibadah Haji secara terbatas.

Menurut Fachrul Razi, Pemerintah Arab Saudi telah mengutamakan aspek keselamatan jemaah dalam kebijakan tersebut.

 

"Atas nama pemerintah, saya selaku Menteri Agama mengapresiasi keputusan Saudi yang mengedepankan keselamatan jemaah dalam penyelenggaraan Ibadah Haji 1441H/2020M," ujar Fachrul Razi melalui keterangan tertulis, Selasa (23/6/2020).

Fachrul Razi menilai aspek keselamatan jemaah merupakan prioritas di tengah pandemi covid-19.

Dirinya menilai kebijakan Pemerintah Arab Saudi sejalan dengan alasan pembatalan keberangkatan Ibadah Haji dari Indonesia.

"Keputusan Saudi sejalan dengan dasar pembatalan keberangkatan jemaah Indonesia yang diumumkan 2 Juni lalu, yaitu keselamatan jemaah haji," tutur Fachrul Razi.

Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk tetap menyelenggarakan Ibadah Haji tahun 1441 H/2020 M.

Tetapi, Ibadah Haji tahun ini hanya dapat diikuti oleh ekspatriat yang telah bermukim di Arab Saudi dengan jumlah sangat terbatas.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh dalam informasi yang dibagikan di akun instagram @kbri_riyadh, Selasa (23/6/2020), menyampaikan ada 4 poin yang disampaikan terkait keputusan pelaksanaan Ibadah Haji.

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, Arab Saudi hingga kini belum membuka akses bagi jemaah haji, imbas pandemi covid-19.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved