Ibadah Haji
2 Kelompok yang Diperbolehkan Melaksanakan Ibadah Haji Oleh Arab Saudi Pada Tahun Ini
Di tengah pandemi virus Corona yang masih melanda dunia pemerintah Arab Saudi memutuskan tetap menggelar ibadah haji .
Penulis: Januar Alamijaya | Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO - Arab Saudi akhirnya mengeluarkan keputusan tentang pelaksanaan Ibadah Haji pada tahun 2020.
Di tengah pandemi virus Corona yang masih melanda dunia pemerintah Arab Saudi memutuskan tetap menggelar Ibadah Haji .
Meski demikian hanya 2 kelompok yang diperbolehkan melaksanakan Ibadah Haji di tahun 2020 ini.
Konsul Haji Konsulat Jenderal RI Jeddah Endang Jumali menegaskan, pemerintah Arab Saudi menggelar pelaksanaan Ibadah Haji tahun 2020 ini dengan sangat terbatas.
Endang mengatakan, keputusan itu disampaikan melalui rilis resmi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada 22 Juni 2020.
"Maksud dari sangat terbatas adalah hanya bagi warga negara Saudi dan warga asing dari negara mana saja yang ingin Ibadah Haji, namun sekarang sudah berada atau berdomisili di Saudi. Itupun dalam jumlah terbatas," kata Endang melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (23/6/2020).
• Kabar Gembira Jawa Timur, Meski Jadi Zona Merah covid-19, Tito Karnavian Beri Khofifah Penghargaan
• Blak-blakan Juragan Tanah Beber Jual 6 Hektare Tanah Pulau Malamber ke Bupati Penajam, Sisa Rp 1,8 M
• Andai Bertemu John Kei, Nus Kei akan Ambil Posisi Ini, Beber Filsafat Suku Kei Maluku Satu Kesatuan
• Jajaran Idham Azis Beber John Kei Terancam Hukuman Mati, Godfather Jakarta Kena Pasal Berlapis Ini
Endang mengatakan, keputusan pemerintah Saudi itu berkaitan dengan pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir.
Saudi menjelaskan bahwa keputusan ini diambil demi memastikan pelaksanaan manasik haji berjalan aman dan sehat.
Pembatasan juga bertujuan supaya manasik dapat dilakukan dengan menerapkan kebijakan physical distancing untuk memastikan keselamatan dan perlindungan jemaah dari ancaman penularan Covid-19.
Hal ini dinilai sejalan dengan tujuan syariat Islam dalam menjaga jiwa manusia.
"Keputusan ini berasal dari kepedulian Khadimul Haramain terhadap keamanan dan keselamatan para pengunjung kedua Masjid Suci," kata Endang.
Pemerintah Indonesia pun mengapresiasi langkah pemerintah Saudi ini.
Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, langkah tersebut menunjukkan upaya pemerintah Saudi untuk mengedepankan keselamatan jemaah di tengah pandemi Covid-19.
"Atas nama pemerintah, saya selaku Menteri Agama mengapresiasi keputusan Saudi yang mengedepankan keselataman jemaah dalam penyelenggaraan Ibadah Haji 1441 Hijriah atau 2020 Masehi," kata Fachrul.
• Jajaran Idham Azis Beber John Kei Terancam Hukuman Mati, Godfather Jakarta Kena Pasal Berlapis Ini
• Polisi Bongkar Peran John Kei di Rencana Pembunuhan Nus Kei, Hukuman Mati Jerat Godfather Jakarta
• Anies Baswedan Sebut Angka Reproduksi Covid-19 Menurun di Jakarta, PSBB Transisi Bakal Diperpanjang?
Menurut Fachrul, keselamatan jemaah patut diutamakan. Apalagi, agama mengajarkan bahwa mencegah kerusakan harus dikedepankan dari meraih kemanfaatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/mekah-pada-8-juni-2016.jpg)