Tiga Pengedar Ganja Dibekuk
Asal Muasal Temuan Ganja di Samarinda, Demi Mengecoh Petugas, Tersangka Menutupnya dengan Kopi Bubuk
Badan Narkotika Nasional Kota Samarinda ( BNNK Samarinda ) bersama BNNP Kaltim ( Kalimantan Timur ) berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba.
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional Kota Samarinda ( BNNK Samarinda ) bersama BNNP Kaltim ( Kalimantan Timur ) berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba lintas provinsi, Rabu (24/6/2020).
Paket tersebut ditemukan di salah satu kedai kopi di Jl. Kedondong tanggal 16 Juni silam. Kemudian petugas menemukan paket kedua di kediaman H di Jalan Jakarta Kecamatan Sei Kunjang, Kota Samarinda Kalimantan Timur.
Paket pertama berasal dari JJ seberat 5000 gram. Kemudian paket kedua seberat 1000 gram.
Barang tersebut berasal dari kiriman Ade yang masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka Ade ini mengirim barang tersebut dari Medan menuju Samarinda, Kalimantan Timur.
Baca Juga: Begini Upaya Pemkot Balikpapan Setelah Ada PNS Terkonfirmasi Positif Covid-19
Baca Juga: Tanpa Berharap Developer dan Pemerintah, Warga Pesona Bukit Batuah Balikpapan Semenisasi Ujung Gang
Tersangka Ade ini telah tiga Kali mengirimkan barang haram tersebut ke Samarinda. Idenya cukup cerdik untuk mengelabui petugas.
Saat dikirim dari Medan, paket ganja tersebut dibungkus plastik sampai rapat. Kemudian paket tersebut dimasukkan ke dalam bungkusan kopi. "Tujuannya agar menghilangkan aroma ganja saat dikirim," ucap PLT Kepala BNNK Samarinda Halomoan Tampubolon.
Menurutnya peredaran Narkoba itu bersifat dinamis. Modus operandi terus berubah dari waktu ke waktu.
"Kejahatan Narkotika bukanlah kejahatan statis, selalu berubah. Terimakasih kepada masyarakat Samarinda yang menginformasikan kepada Kami dan hasilnya ditindaklanjuti," ujarnya.
Berita sebelumnya Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda meringkus pengedar Narkoba jenis ganja dalam rilis yang digelar, Rabu (24/6/2020). Plt Kepala BNNK Samarinda Halomoan Tampubolon mengatakan pihaknya menangkap tiga tersangka jaringan pengedar Ganja antar provinsi.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini, Rabu 24 Juni 2020, Siang Hari dan Tengah Malam akan Hujan Lokal
Baca Juga: Resmi Hari Ini, Penumpang Tidak Bawa Surat PCR Swab Covid-19, Ditahan di Bandara SAMS Balikpapan
Pengiriman berasal dari Medan, Sumatra Utara melalui paket menuju Kalimantan Timur. BNNK menangkap pengedar pada hari Selasa (16/6/2020) di Jl. Kedondong Samarinda.
"Atas adanya informasi paket kiriman Narkotika dari sumatera utara ke beberapa Provinsi antara lain Sulawesi dan Kaltim," katanya.
Baca Juga: Kementerian Agama Terbitkan Panduan Layanan Menikah di Situasi New Normal Covid-19
Baca Juga: Cara Atasi Trauma Hilangkan Rasa Sedih ala Psikolog, Berangkat dari Curhatan Wanita Gagal Menikah
Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, BNNK melakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut. Bersama BNNP Kaltim berhasil mengungkap kasus tersebut.
"Kami berhasil mengungkap dan mengamankan paket Seberat 1,5 kilogram," ucap Halomoan Tampubolon.
Dari hasil tangkapan tersebut, BNNK menangkap pria berinisial JJ (20), AR (24), dan H (26). Dari ketiga tersangka ini berprofesi di salah satu instansi pemerintah, maupun swasta. "Pria berisinial JJ merupakan Mahasiswa di salah satu perguruan tinggi," katanya.
Tersangka Adalah Mahasiswa
Berita sebelumnya. Badan Narkotika Nasional Kota atau BNNK Samarinda meringkus pengedar narkoba jenis ganja dalam rilis yang digelar, Rabu (24/6/2020).
Plt Kepala BNNK Samarinda Halomoan Tampubolon mengatakan, pihaknya menangkap tiga tersangka jaringan pengedar ganja antar provinsi.
Pengiriman berasal dari Medan, Sumatra Utara melalui paket menuju Kalimantan Timur.
BNNK menangkap pengedar pada hari Selasa (16/6/2020) di Jl. Kedondong Samarinda.
"Atas adanya informasi paket kiriman narkotika dari Sumatera Utara ke beberapa Provinsi antara lain Sulawesi dan Kaltim," katanya.
Baca juga: Keyakinan Jerinx Virus Corona Adalah Konspirasi dan Persoalan Bisnis Makin Kuat Setelah Lihat Ini
Baca juga: Kisah Pilu dari Madura, Ayah, Ibu & Adik Dokter Anang Meninggal karena Corona, Kini Anang Menyusul
Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, BNNK melakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut, bersama BNNP Kaltim berhasil mengungkap kasus tersebut.
"Kami berhasil mengungkap dan mengamankan paket seberat 1,5 kilogram," ucap Halomoan Tampubolon.
Dari hasil tangkapan tersebut, BNNK menangkap pria berinisial JJ (20), AR (24), dan H (26).
Dari ketiga tersangka ini berprofesi di salah satu instansi pemerintah maupun swasta. "Pria berisinial JJ merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi," katanya.
( TribunKaltim.co )