Gelar Media Gathering di Kutai Kartanegara, BPJS Kesehatan Singgung Peningkatan Tunggakan Iuran
BPJS Kesehatan menggelar media gathering di Tenggarong, Kutai Kartanegara, Rabu (24/6/2020).
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG- BPJS Kesehatan menggelar media gathering di Tenggarong, Kutai Kartanegara, Rabu (24/6/2020).
Sejumlah hal disampaikan, mulai dari penjelasan terkait kenaikan tarif disertai pemberian subsidi untuk peserta kelas III.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga menjelaskan tentang mekanisme turun kelas, dan tentang penerima bantuan iuran.
Selama pandemi Virus Corona ( covid-19 ), Kepala Kantor Cabang Samarinda BPJS Kesehatan diwakili Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Kantor Cabang Samarinda, Haris Fadilah menjelaskan terjadi peningkatan penunggakan iuran, baik di Kalimantan Timur maupun di Indonesia secara menyeluruh.
Baca juga: Referendum Tolak Kelapa Sawit sampai di Mahkamah Konstitusi Swiss, Bagaimana Selanjutnya?
Baca juga: Paman Potong Kelamin Remaja 16 Tahun, Tak Terima Dengar Keponakannya Dicabuli
"Tunggakan memang banyak, salah satu faktornya ya PHK," kata Haris Fadilah di Tenggarong, Rabu (26/6/2020).
Untuk itu, masyarakat yang tidak mampu diharapkan dapat dalam kategori penerima bantuan iuran atau PBI baik program dari pemerintah pusat ataupun daerah.
PBI ditangani oleh Dinas Sosial di masing-masing daerah. BPJS Kesehatan berharap, agar PBI benar-benar tepat sasaran.
Baca juga: Keyakinan Jerinx Virus Corona Adalah Konspirasi dan Persoalan Bisnis Makin Kuat Setelah Lihat Ini
Baca juga: Kisah Pilu dari Madura, Ayah, Ibu & Adik Dokter Anang Meninggal karena Corona, Kini Anang Menyusul
"Validasi (PBI) harus benar-benar tepat sasaran," kata Haris Fadilah.
Selain itu, BPJS Kesehatan di Kaltim juga membuka pelayanan untuk peserta yang ingin mengajukan turun kelas.
"Bisa langsung datang ke kantor cabang, kami juga menyediakan layanan jemput bola, serta via online melalui aplikasi JKN," kata Haris. (*)