Referendum Tolak Kelapa Sawit dari Indonesia sampai di Mahkamah Konstitusi Swiss, Selanjutnya?

Referendum tolak kelapa sawit dari Indonesina sampai di Mahkamah Konstitusi Swiss, bagaimana selanjutnya?

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/Krisna Diantha
Kotak berisi tanda tangan petisi penolakan kelapa sawit asal Indonesia di Swiss yang diangkut karyawan Mahkahmah konstitusi Swiss pada Senin (22/6/2020). Referendum tolak kelapa sawit dari Indonesia telah sampai di Mahkamah Konstitusi Swiss, bagaimana selanjutnya? 

TRIBUNKALTIM.CO - Referendum tolak kelapa sawit dari Indonesia telah sampai di Mahkamah Konstitusi Swiss,   bagaimana selanjutnya?

Sebanyak 26 kotak kardus yang berisi hasil referendum penolakan produk kelapa sawit dari Indonesia dari 26 provinsi di Swiss telah tiba di Mahkamah Konstitusi Swiss.

Setelah sampai di Mahkamah Konstitusi Swiss, bagaimana selanjutnya?

Seperti dikutip dari kompas.com, halaman depan dihiasi air mancur. Sejuk muncratan airnya, mengundang warga untuk mendekat. Halaman belakang ada jalan paving stone.

Auto frei, bebas kendaraan bermotor. Tak ada polisi. Tanpa pagar kawat verduri. Aman, damai, dan teratur.

Begitulah suasana sehari sehari Bundeshaus, Gedung Parlemen Swiss.

Beredar Isu Demo di Perusahaan Perkebunan Sawit, Kepala Adat Besar Kubar Bantah Kerahkan Massa

Ekspor Cangkang Sawit di Kaltim Tetap Bergairah dengan Tujuan Jepang

Ibu Tiga Anak yang Curi Sawit untuk Beli Beras akan Diadili, karena Rugikan PTPN Senilai Rp 76.500

Kasmidi Minta Perusahaan Kelapa Sawit di Kutim Bantu Rapid Test dan APD

Kedamaian itu terusik dengan datangnya mobil Peugeot kombi berplat nomor Jenewa.

Kendaraan berwarna metalik silver itu berhenti di samping gedung Bundeshaus.

Menurunkan beberapa kotak kardus, sekaligus meletakkan di depan pintu masuk Bundeskanzlei, Mahkamah Konstitusi Swiss.

Kotak tersebut berjumlah 26 buah, sesuai dengan jumlah kanton (provinsi) di Swiss. Isinya, 59.200 tanda tangan.

"Jika disetujui, setelah diteliti keabsahannya, tentunya, referendum penolakan produk kelapa sawit Indonesia, hanya soal waktu,“ tutur Mathias Stalder, sekretaris Uniterre, kepada Kompas.com .

Mathias yakin, referendum, penentuan nasib pemasaran produk kelapa sawit, akan disetujui Makahmah Konstitusi Swiss.

Seperti biasa, ritual penyerahan kotak berisi tanda tangan untuk meminta referendum, diisi orasi dari Uniterre.

Isinya, bagaimana industri kelapa sawit menghancurkan lingkungan hidup. Sekaligus tentang keberuntungan yang diperoleh perusahaan besar.

Ada puluhan wartawan, tidak terkecuali televisi Swiss dan kantor berita media arus utama.

 Gagal Berbisnis dengan Inter Milan, Barcelona Dekati Juventus di Bursa Transfer Pemain

 Akhirnya Covid-19 Jawa Timur Lebih 10 Ribu, Attack Rate Daerah Risma Paling Disorot Jajaran Khofifah

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved