648 Gram Sabu Dimusnahkan

Kaltara Sering jadi Lokasi Transit Sabu, Polda Minta Dukungan Masyarakat untuk Berantas Narkotika

Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Utara (Kaltara), AKBP Agus Yulianto, mengatakan pemberantasan narkotika.

Penulis: Amiruddin | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/AMIRUDDIN
Tersangka narkoba di Kalimantan Utara. Ada sabu yang kini dimusnahkan milik lima tersangka. Masing-masing inisial AB, HE, SA, RU, dan SU. Kelimanya turut dihadirkan polisi dalam pemusnahan sabu itu, Rabu (24/6/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Utara (Kaltara), AKBP Agus Yulianto, mengatakan pemberantasan narkotika memerlukan dukungan segenap elemen masyarakat.

Apalagi Kaltara memiliki letak geografis yang luas, dengan lima kabupaten dan kota.

Yakni, Kota Tarakan, Kabupaten Nunukan, Malinau, Tana Tidung dan Bulungan.

Selain itu, Kaltara juga salah satu provinsi di Indonesia yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia.

Baca Juga: Begini Upaya Pemkot Balikpapan Setelah Ada PNS Terkonfirmasi Positif Covid-19

Baca Juga: Tanpa Berharap Developer dan Pemerintah, Warga Pesona Bukit Batuah Balikpapan Semenisasi Ujung Gang

"Kita sama-sama tahu Kaltara ini berbatasan dengan Malaysia, dan pintu masuk dari Malaysia ke Kaltara ini cukup terbuka luas, baik darat atau lautan.

Selama ini wilayah Kaltara sering dijadikan sebagai tempat tujuan atau transit narkoba, yang akan masuk ke wilayah lain di Indonesia.

Misalnya transit lebih dahulu di Nunukan atau Tarakan, baru dibawa ke daerah lain seperti Sulawesi, Kalimantan atau ke daerah Jawa," kata Agus Yulianto, kepada TribunKaltim.co, Rabu (24/6/2020).

Makanya kata dia, dibutuhkan sinergitas elemen masyarakat di Kaltara untuk mencegah peredaran narkotika.

Selama ini, barang bukti yang disita oleh Polda Kaltara dan Polres jajaran jumlahnya cukup besar, bahkan bisa sampai puluhan kilogram.

Baca Juga: Kementerian Agama Terbitkan Panduan Layanan Menikah di Situasi New Normal Covid-19

Baca Juga: Cara Atasi Trauma Hilangkan Rasa Sedih ala Psikolog, Berangkat dari Curhatan Wanita Gagal Menikah

"Saya yakin itu bukan hanya dikomsumsi di Kaltara, tetapi juga dibawa ke daerah lainnya di Indonesia.

Kita dengan Polres jajaran selalu bekerjasama karena wilayah Kaltara cukup luas.

Terdapat pulau, daratan, lautan yang bisa saja dimanfaatkan oleh penyalahguna narkotika," ujarnya.

Blender Sabu

Sebelumnya diberitakan, sabu seberat 648,79 gram dimusnahkan Polda Kaltara Rabu (24/6/2020).

Sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltara, sejak April hingga Mei.

Pemusnahan sabu dilaksanakan di ruang Press Release Bidang Humas Polda Kaltara, Jl Komjen M Jasin, Tanjung Selor.

"Sabu yang dimusnahkan ini hasil pengungkapan dari beberapa lokasi, dengan rentan waktu April hingga Mei 2020," tutur Agust Yulianto.

Polda Kaltara blender 648,79 gram sabu di Mapolda Kaltara, Rabu (24/6/2020).
Polda Kaltara blender 648,79 gram sabu di Mapolda Kaltara, Rabu (24/6/2020). (TRIBUNKALTIM.CO/AMIRUDDIN)

Ditambahkan Agust Yulianto, sabu yang dimusnahkan milik lima tersangka.

Masing-masing inisial AB, HE, SA, RU, dan SU. Kelimanya turut dihadirkan polisi dalam pemusnahan sabu itu.

Pantauan TribunKaltim.co, sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air lalu diblender.

Beberapa gram terlihat disisihkan, untuk kepentingan pembuktian di pengadilan.

Baca Juga: Resmi Hari Ini, Penumpang Tidak Bawa Surat PCR Swab Covid-19, Ditahan di Bandara SAMS Balikpapan

Setelah diblender, sabu dibuang ke toilet dengan disaksikan oleh kelima tersangka.

Sekadar diketahui, sebelum dimusnahkan sabu tersebut telah melalui pengujian di laboratorium forensik.

( TribunKaltim.co/Amiruddin )

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved