648 Gram Sabu Dimusnahkan
Polda Kaltara Gagalkan Peredaran Hampir 2 Kilogram Sabu di Nunukan dan Tarakan
Meskipun belum sebulan menjabat Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Kaltara, AKBP Agus Yulianto, dan jajaran terus memperlihatkan
Penulis: Amiruddin | Editor: Budi Susilo
"Kita juga selalu berkoordinasi dengan lembaga pemasyarakatan (Lapas), untuk meminimalisir adanya kemungkinan penyalahgunaan narkotika di Lapas.
Salah satunya menjaga agar tidak ada penggunaan alat komunikasi atau ponsel, yang dibawa masuk ke Lapas oleh warga binaan," tuturnya.
Agus meminta dukungan segenap elemen masyarakat Kaltara, agar peredaran narkoba bisa ditekan.
Apalagi letak geografis Kaltara yang luas, dan berbatasan dengan negara lain, bisa saja dimanfaatkan oleh penyalahguna narkotika.
Kaltara Tempat Langganan Transit Sabu
Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Utara (Kaltara), AKBP Agus Yulianto, mengatakan pemberantasan narkotika memerlukan dukungan segenap elemen masyarakat.
Apalagi Kaltara memiliki letak geografis yang luas, dengan lima kabupaten dan kota.
Yakni, Kota Tarakan, Kabupaten Nunukan, Malinau, Tana Tidung dan Bulungan.
Selain itu, Kaltara juga salah satu provinsi di Indonesia yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia.
Baca Juga: Begini Upaya Pemkot Balikpapan Setelah Ada PNS Terkonfirmasi Positif Covid-19
Baca Juga: Tanpa Berharap Developer dan Pemerintah, Warga Pesona Bukit Batuah Balikpapan Semenisasi Ujung Gang
"Kita sama-sama tahu Kaltara ini berbatasan dengan Malaysia, dan pintu masuk dari Malaysia ke Kaltara ini cukup terbuka luas, baik darat atau lautan.
Selama ini wilayah Kaltara sering dijadikan sebagai tempat tujuan atau transit narkoba, yang akan masuk ke wilayah lain di Indonesia.
Misalnya transit lebih dahulu di Nunukan atau Tarakan, baru dibawa ke daerah lain seperti Sulawesi, Kalimantan atau ke daerah Jawa," kata Agus Yulianto, kepada TribunKaltim.co, Rabu (24/6/2020).
Makanya kata dia, dibutuhkan sinergitas elemen masyarakat di Kaltara untuk mencegah peredaran narkotika.