Siswi SMP yang Pacaran dengan Pria 30 Tahun Ini Sudah Tiga Hari Tak Pulang, Orangtuanya Kini Resah
Diduga siswi SMP ini tak pulang 3 hari ke rumah gara-gara dibawa kabur sang pacar yang berusia 30 tahun.
Walau itu atas dasar cinta.
Seperti kasus IM ( 25 ) nekat membawa kabur seorang gadis di bawah umur warga Kebumen ke rumah orangtuanya di Cilacap, Jawa Tengah.
Di hadapan polisi, IM mengaku jatuh hati dan ingin menjadi pacar korban.
Sementara itu, dari keterangan polisi, korban telah dibawa kabur tersangka selama satu bulan di rumah orangtuanya di Desa Nusawungkal, Kecamatan Nusawungu.
"Tersangka berhasil kami tangkap pada tanggal 17 Mei 2020 atau satu bulan setelah korban dinyatakan hilang," kata Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, saat rilis.

Rudy menjelaskan, kasus tersebut berawal saat orangtua korban melaporkan telah kehilangan anak gadisnya.
Setelah dilacak dan meminta keterangan sejumlah saksi, polisi akhirnya berhasil menangkap IM.
Unit PPA Sat Reskrim Polres Kebumen menegaskan, meski berdalih rasa cinta, melarikan anak yang belum dewasa tanpa persetujuan dari orangtua, merupakan tindakan melanggar hukum Tersangka IM dijerat dengan Pasal 332 KUH Pidana dengan ancaman kurungan penjara paling lama 7 tahun.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Siswi SMP di Ciracas Pergi Bersama Pacar Berusia 30 Tahun, Tiga Hari Tak Pulang Rumah dan di Kompas.com dengan judul "Bawa Kabur Gadis di Bawah Umur, Pria Beristri Ini Mengaku Ingin Jadi Pacar Korban"