Beredar Surat Perintah Megawati Setelah Bendera PDIP Dibakar, Minta Kader Tak Diam Saja
Beredar surat perintah Megawati setelah bendera PDIP dibakar, minta kader PDI Perjuangan tak diam saja, kawal jalur hukum
TRIBUNKALTIM.CO - Beredar surat perintah Megawati setelah bendera PDIP dibakar, minta kader PDI Perjuangan tak diam saja, kawal jalur hukum.
Mendadak Megawati meradang mengetahui bendera PDIP dibakar saat demonstrasi menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020).
Bos PDIP itu langsung membuat perintah ke para kadernya agar tak diam saja menanggapi pembakaran bendera PDI Perjuangan.
Hal itu ditegaskan Megawati dalam surat perintah harian kepada seluruh kader PDIP.
• Partai Megawati Mengamuk, Ini Seruan ke Kader Setelah Bendera PDIP Dibakar, Datangi Kantor Polisi
• Bendera PDIP Dibakar Bersamaan dengan Lambang PKI, PA 212 Minta Partai Megawati Introspeksi Diri
• Bendera Partai Megawati Dibakar Pengunjukrasa RUU HIP, Hasto: PDIP Punya Kekuatan Grass-Roots
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengeluarkan surat perintah harian kepada seluruh kader terkait dugaan tindak pidana pembakaran bendera partai berlambang banteng itu.
Bos PDIP, Megawati mengeluarkan surat perintah harian untuk para kadernya pada Kamis (25/6/2020).
Dalam surat itu Megawati meminta aksi pembakaran bendera itu diproses secara hukum.
Selain itu, para kader juga diminta agar tidak diam saja selama kasus pembakaran bendera PDI Perjuangan diproses hukum.
Megawati meminta kader PDIP terus mengawal proses hukum tersebut.
"Ya benar, Ibu Ketua Umum mengeluarkan surat perintah harian," kata Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Megawati mengatakan, partainya tidak pernah memiliki keinginan untuk memecah belah bangsa Indonesia.
Ia juga menegaskan, PDIP menempatkan diri sebagai suluh perjuangan bangsa.
"Sebagai Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan saya tegaskan bahwa PDI Perjuangan tidak pernah memiliki keinginan untuk memecah belah bangsa sebab kita adalah pengikut Bung Karno yang menempatkan Pancasila sebagai suluh perjuangan bangsa," kata Megawati dalam surat perintah harian tersebut.
Bos PDIP Megawati menuturkan, partainya akan menempuh jalur hukum atas pembakaran bendera PDI Perjuangan.
"Meskipun demikian dalam perjalanannya, PDI Perjuangan tetap dan selalu akan menempuh jalan hukum. PDI Perjuangan akan terus mengobarkan elan perjuangan bagi dedikasi partai untuk rakyat, bangsa, dan negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.
• Di ILC, Anak Buah Megawati Temukan Kejanggalan Pembebasan Nazaruddin, KPK Kena Sindir
Berikut isi lengkap surat perintah Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri :
Merdeka !!!
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan adalah Partai yang sah dan dibangun melalui sejarah panjang serta berakar kuat pada sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, melalui Partai Nasional Indonesia yang didirikan oleh Bung Karno pada tanggal 4 Juli 1927.
PDI Perjuangan juga memiliki sejarah panjang di dalam memerjuangkan hak demokrasi rakyat, meskipun membawa konsekuensi di kuyo-kuyo, dipecah-belah, dan puncaknya penyerangan kantor Partai pada tanggal 27 Juli 1996.
Meskipun demikian dalam perjalanannya, PDI Perjuangan tetap dan selalu akan menempuh jalan hukum. PDI Perjuangan akan terus mengobarkan elan perjuangan bagi dedikasi Partai untuk Rakyat, Bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Atas dasar hal tersebut, sebagai Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan saya tegaskan bahwa PDI Perjuangan tidak pernah memiliki keinginan untuk memecah belah bangsa sebab kita adalah pengikut Bung Karno yang menempatkan Pancasila sebagai suluh perjuangan bangsa.
*Terus rapatkan barisan!*
*Tempuhlah jalan hukum, perkuat persatuan dengan rakyat,*
*karena rakyatlah cakrawati Partai.*
*Sekali Merdeka Tetap Merdeka!*
*Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh!*
*Bendera selalu tegak!! Seluruh kader siap menjaganya!!!*
• Buntut Wali Kota Surabaya Risma Marah soal Mobil PCR, Anak Buah Megawati di PDIP Turun Tangan
Dibakar bersama dengan bendera PKI
Persaudaraan Alumni atau PA 212 mengomentari pembakaran bendera PDIP pada unjukrasa menolak RUU HIP atau Haluan Ideologi Pancasila.
Diketahui, pembakaran bendera PDIP itu bersamaan dengan pembakaran bendera PKI.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memastikan partainya akan menempuh jalur hukum atas peristiwa pembakaran tersebut.
Ketua Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Maarif angkat bicara soal klaim adanya bendera partai PDI Perjuangan (PDIP) yang dibakar dalam demo di depan DPR, Rabu (24/6/2020) kemarin.
Diketahui, massa melakukan aksi demo di depan DPR untuk menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Dalam aksi itu, disebut ada pembakaran bendera PKI yang juga disusul pembakaran bendera partai PDIP.
Slamet meminta agar PDIP harus mengintrospeksi dan mengoreksi diri karena adanya oknum yang membakar bendera partai mereka.
• Beredar Bocoran Megawati Usung Gibran Rakabuming - Teguh Prakosa di Pilkada Solo, FX Hadi Meluruskan
"PDIP harus introspeksi dan koreksi diri, kenapa ada oknum yang membakar bendera partainya bersamaan dengan pembakaran bendera PKI," ujar Slamet Maarif, ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (25/6/2020).
Slamet mengaku tak mengetahui adanya kejadian tersebut.
Dia meminta Tribunnews.com untuk menanyakan hal tersebut kepada koordinator lapangan (korlap) aksi massa di DPR.
"Coba tanyakan ke korlap ya," kata Slamet Maarif.
Bahkan, Slamet mengklaim koordinator lapangan (korlap) aksi massa juga tak mengetahui pembakaran bendera partai berlambang banteng moncong putih itu.
"Itu (pembakaran bendera partai PDIP) di luar sepengetahuan korlap aksi.
Setahu korlap yang dibakar massa bendera PKI," kata Slamet.
(*)