Ricuh di Green Lake City

Hasil Lengkap Rekonstruksi Upaya Pembunuhan Nus Kei, John Kei: Apa Hukuman Untuk Pengkhianat? Mati!

Simak hasil lengkap rekonstruksi upaya pembunuhan Nus Kei, John Kei: Apa hukuman untuk pengkhianat? Mati!

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
JOHN KEI DITANGKAP - John Kei dan kelompoknya diamankan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020). 

Serang rumah Nus Kei, todongkan katana ke sekuriti Tak berselang lama, pada pukul 12.25, anak buah John Kei juga menyerang rumah Nus Kei di Cluster Australia, perumahan Green Lake City.

Di sana, mereka kembali membagi peran untuk menyerang Nus Kei yakni rombongan tersangka dalam dua unit mobil berjaga di pintu keluar utara dan selatan, sementara tersangka dalam tiga unit mobil masuk kompleks perumahan untuk menyerang Nus Kei.

Sebelum masuk kompleks perumahan, anak buah John Kei sempat menodongkan katana ke sekuriti perumahan.

Kemudian, rombongan tersangka bergerak menuju rumah Nus Kei.

Sesampainya di rumah paman John Kei tersebut, mereka melempar barbel untuk memecahkan kaca jendela.

Saat mendobrak pintu dan menggerebek rumah, mereka tidak menemukan keberadaan Nus Kei.

Kala itu, hanya ada istri dan anak-anak Nus Kei di dalam rumah.

Mereka pun harus melarikan diri dan lompat tembok rumah tetangga untuk menghindari serangan anak buah John Kei.

Mereka pun memutuskan keluar dari kompleks perumahan.

Petugas sekuriti berusaha menghalangi mereka dengan menutup pintu gerbang selatan.

Namun, mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi anak buah John Kei melaju dengan kencang dan menabrak pintu gerbang besi hingga menyebabkan seorang petugas sekuriti terluka.

Tak hanya itu, anak buah John Kei juga sempat melepaskan tujuh kali tembakan sehingga menyebabkan satu pengendara ojek online menderita luka tembak.

Kendati demikian, adegan penembakan itu dihapus karena jenis proyektil dan senjata api masih dalam proses penyelidikan.

Polisi hanya menemukan senjata api berkarat di kompleks perumahan.
Kini, senjata api itu masih diperiksa oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).

Penangkapan John Kei Selanjutnya pada pukul 20.15, polisi menangkap John Kei dan 29 anak buahnya di markas mereka di Bekasi, Jawa Barat.

 Mahfud MD Bongkar Pesan Jokowi ke Polisi dan Aparat Lain Soal Aspirasi, Menkopolhukam: Jangan Sensi

Sementara itu, polisi masih memburu 12 anak buah John Kei lainnya yang diduga turut terlibat dalam penyerangan tersebut.

Kini, John Kei dan 29 anak buahnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan, penganiayaan, dan pembunuhan berencana.

Mereka dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman mati

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Brutalnya Penyerangan oleh Kelompok John Kei, Pasukan Menyebar Buru Nus Kei dan Anak Buah...", https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/25/07472731/brutalnya-penyerangan-oleh-kelompok-john-kei-pasukan-menyebar-buru-nus?page=all#page2.

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved