Breaking News

Protes Tarif Tol Balsam

PMII Unmul Samarinda Tuntut Turunkan Tarif Tol Balsam, Transparansikan Anggaran Covid-19

Sekitar puluhan mahasiswa dari PMII Komisariat Unmul Samarinda geruduk Kantor DPRD Kaltim di Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur.

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/JINO KARTONO
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PMII ) Komisariat Universitas Mulawarman ( Unmul ) sambangi DPRD Kaltim, Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis (25/6/2020). Menuntut turunkan tarif tol Balikpapan Samarinda atau Tol Balsam. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sekitar puluhan mahasiswa dari PMII Komisariat Universitas Mulawarman ( Unmul ) Samarinda geruduk Kantor DPRD Kaltim di Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis (25/6/2020).

Mereka menuntut agar pemerintah menurunkan tarif tol Balikpapan - Samarinda ( Tol Balsam ). Selain menuntut penurunan tarif tol mereka juga mempertanyakan transparasi anggaran Corona atau covid-19.

Selain itu, mereka menuntut kepada pemerintah untuk menggratiskan rapid test. Mahasiswa tersebut kemudian diajak mediasi untuk menjelaskan permasalahan tersebut.

Baca Juga: Begini Upaya Pemkot Balikpapan Setelah Ada PNS Terkonfirmasi Positif Covid-19

Baca Juga: Tanpa Berharap Developer dan Pemerintah, Warga Pesona Bukit Batuah Balikpapan Semenisasi Ujung Gang

Perwakilan Komisi II dan IV pun hadir Dalam mediasi. Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub menjelaskan permasalahan rapid test yang dituntut oleh masyarakat ini. Menurut rusman Yaqub rapid test yang dilakukan terbagi menjadi dua.

Yakni rapid test yang dilakukan oleh pemerintah secara terjadwal maupun massif tidak membutuhkan biaya atau gratis. Kemudian rapid test berbayar itu dilakukan oleh personal maupun individu.

"Penggratisan rapid test menurutnya tidak ada penahaman tidak sempurna Di publik. Rapid test diagendakan pemerintah atau memang terjadwal secara periodik maka itu gratis tidak dibebankan biaya. Tetapi jika Ada rapid test berbayar sifatnya pribadi. Atau tempat penyedia layanan," ujar Rusman Yaqub.

Baca Juga: Resmi Hari Ini, Penumpang Tidak Bawa Surat PCR Swab Covid-19, Ditahan di Bandara SAMS Balikpapan

Tuntutan mahasiswa lainnya terkait transparasi anggaran covid-19. Ia menjelaskan anggaran covid-19 berasal realokasi dan refocussing anggaran Provinsi Kalimantan Timur 2020.

Ada tiga kali tahapan realokasi anggaran. Anggaran tahap pertama senilai Rp 15 miliar, kedua Rp 33,8 miliar dan ketiga senilai Rp 536 miliar.

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PMII ) Komisariat Universitas Mulawarman ( Unmul ) geruduk gedung DPRD Kaltim, Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis (25/6/2020). Menutut turunkan tarif tol Balikpapan Samarinda.
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PMII ) Komisariat Universitas Mulawarman ( Unmul ) geruduk gedung DPRD Kaltim, Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis (25/6/2020). Menutut turunkan tarif tol Balikpapan Samarinda. (TRIBUNKALTIM.CO/JINO KARTONO)

Anggaran tersebut digunakan dalam beberapa penanganan. Pertama anggaran digunakan untuk pengadaan APD bagi petugas kesehatan.

Baca Juga: Kementerian Agama Terbitkan Panduan Layanan Menikah di Situasi New Normal Covid-19

Baca Juga: Cara Atasi Trauma Hilangkan Rasa Sedih ala Psikolog, Berangkat dari Curhatan Wanita Gagal Menikah

Kedua penanganan pasien. Ketiga pendirian sarana dan prasarana penunjang kesehatan. Termasuk pemberian tenaga gizi tenaga media dan Aparat.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved