Breaking News
Selasa, 21 April 2026

Serapan Masih Kecil, Wakil Ketua DPRD PPU Minta Pemkab Maksimalkan Anggaran Covid-19

Wakil Ketua I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Raup Muin memintah Pemerintah Kabupaten PPU memaksilkan anggaran Corona

Penulis: Aris Joni | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI
Wakil Ketua I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Raup Muin memintah Pemerintah Kabupaten PPU, dapat memaksimalkan anggaran penanganan covid-19. 

TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM - Wakil Ketua I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Raup Muin memintah Pemerintah Kabupaten PPU, dapat memaksimalkan anggaran penanganan covid-19.

Ia menilai serapan  anggaran untuk menanganan covid-19 tersebut masih sedikit.

Diketahui, dari tiga instansi yakni BPBD, Dinas Kesehatan dan RSUD Ratu Aji Putri Botung PPU, hanya di BPBD PPU saja yang serapan anggarannya cukup tinggi,

sementara di dua instansi yaitu Dinkes dan RSUD RAPB PPU serapan anggaran yang terpakai masih di kisaran 30 persen.

Padahal, diketahui untuk anggaran yang dialokasikan untuk penanganan covid-19 di PPU, diantaranya BPBD PPU sekitar Rp 31 miliar, Dinkes diberi anggaran sekitar Rp 25 miliar dan RSUD RAPB PPU sekitar Rp 15 miliar.

Baca Juga

Media Asing Sebut Indonesia Bisa Jadi Hotspot Corona Dunia Berikutnya, Alasan Ternyata Tak Main-main

Karyawati Bank di Balikpapan Ditemukan Positif Corona, Gugus Tugas Sarankan Penggunaan Sarung Tangan

Pabrik Rokok di Sumenep Terpaksa Ditutup karena 9 Karyawannya Positif Terinfeksi Virus Corona

“Cuma BPBD yang tinggi serapannya, dua lainnya masih rendah. Tapi secara keseluruhan penanganannya masih lambat, kalau serapannya sedikit kan berarti progresnya tidak maksimal,” ujar Raup kepada Tribunkaltim.co, Kamis, (25/6/2020).

Ia berharap pemerintah kedepan dapat lebih memaksimalkan anggaran yang ada untuk cepat tanggap menangani kasus covid-19 yang ada di PPU.

“Tapi yang kita syukurin itu, jumlah pasien covid-19 di PPU juga tidak terlalu besar. Jadi seimbang saja,” ujarnya.

Ia menambahkan, terkait pengadaan barang untuk keperluan penanganan covid-19 seperti bilik sterilisasi (chamber) dan alat rapid test terkendala masalah pendistribusian.

“Kemudian, teknis pelaksanaan juga terkendala soal teknisinya. karena teknisinya kan bukan sembarang orang, apalagi rapid test ini ada ribuan nantinya,” tutupnya.(*)

Baca Juga

Kasus Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19 di Surabaya, Suami Jadi Tersangka, Istri Positif Corona

Sang Ibu Terindikasi Virus Corona Jasad Janin Berusia 11 Pekan Dimakamkan dengan Protokol Covid-19

Alasan Ternyata Tak Main-main, Media Asing Sebut Indonesia Bisa Jadi Hotspot Corona Dunia Berikutnya

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved