Breaking News

Virus Corona

Berupaya Turunkan Kasus Corona, Revisi APBN Difokuskan ke Anggaran Kesehatan Penanganan Covid-19

Berupaya turunkan kasus Corona, revisi APBN difokuskan ke anggaran kesehatan penanganan covid-19.

Editor: Budi Susilo
Freepik.com
Ilustrasi - Virus Corona atau covid-19. Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menjadikan ketiga aspek tersebut sebagai dasar kebijakan untuk pencegahan dan penanganan covid-19 di Indonesia. 

Baca Juga: Cara Atasi Trauma Hilangkan Rasa Sedih ala Psikolog, Berangkat dari Curhatan Wanita Gagal Menikah

Terakhir adalah aspek sosial. Ini dilakukan dengan memperkuat jaringan pengamanan sosial bagi masyarakat yang sangat terdampak, dimana jumlah masyarakat miskin bertambah hingga mencapai 12 juta orang.

Bantuan diberikan melalui kebijakan bantuan tunai langsung dan pangan setidaknya diberikan hingga 6 bulan ke depan. 

Ketiga aspek tersebut kemudian didukung dengan revisi anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang difokuskan kepada anggaran kesehatan untuk penanganan covid-19 di Indonesia.

Selain itu, juga untuk memberikan dukungan bagi keberlangsungan ekonomi dan meningkatkan bantuan sosial pada masyarakat terdampak covid-19.

Hal tersebut kemudian menjadi prinsip bagi Presiden Joko Widodo dalam menangani covid-19 di Indonesia. Melalui berbagai kebijakan tersebut, diharapkan kurva jumlah yang terjangkit covid-19 dapat menurun secara masif maksimal pada Juli 2020.

“Sehingga diharapkan sudah dapat dilakukan konsolidasi untuk kembali pada kehidupan yang disebut dengan the new normal, yaitu adaptasi kehidupan baru dalam kehidupan kita,” lanjutnya.

ILUSTRASI - Corona atau covid-19.
ILUSTRASI - Corona atau covid-19. (Freepik.com)

Dalam tatanan normal baru ini, pemerintah Indonesia telah menyiapkan orientasi dari berbagai aspek kehidupan, seperti pemberlakukan PSBB transisi.

Melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah Surat Edaran (SE) untuk masyarakat Indonesia agar dapat beradaptasi dengan situasi tatanan normal baru yang sesuai dengan protokol kesehatan.

Kementerian PANRB juga telah mengeluarkan SE Menteri PANRB No. 58/2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru yang mengatur agar ASN dapat kembali kerja untuk melayani masyarakat.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tiga Aspek Penanganan covid-19 di Indonesia Diharapkan Bisa Turunkan Kurva Positif Corona Menurun, https://www.tribunnews.com/corona/2020/06/28/tiga-aspek-penanganan-covid-19-di-indonesia-diharapkan-bisa-turunkan-kurva-positif-corona-menurun?page=all.
Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved