PPDB Online di Paser
Disdikbud Paser Bagikan Website PPDB Online, Ada Video Tutorial Panduan Cara Daftar di SD dan SMP
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online di Kabupaten Paser bakal dibuka mulai besok, Senin (29/6/2020). Sekolah bakal menyiapkan operator untuk m
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER– Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online di Kabupaten Paser bakal dibuka mulai besok, Senin (29/6/2020).
Sekolah bakal menyiapkan operator untuk memandu para orangtua atau wali murid yang kesusahan mengakses internet.
Jadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Paser, Murhariyanto mengimbau para orangtua dan wali murid yang tak bisa mengakses website PPDB online tak perlu panik.
Seperti diketahui, Senin (29/6/2020) besok, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SD dan SMP secara online dimulai di Kabupaten Paser.
Apa saja yang perlu dipersiapkan oleh para orangtua atau wali murid untuk mendaftarkan anaknya, semuanya tersaji jelas di website http://ppdbpaser.com.
Dalam website tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Paser, Murhariyanto mengemukakan, ada link video tutorial yang memandu cara mencari koordinat posisi pendaftar, bahkan ada link video tutorial cara mendaftar.
“Setiap peserta juga bisa mengunduh formulir pendaftaran di portal tersebut. Intinya aplikasi PPDB online dibuat sesimpel mungkin agar setiap orangtua/wali murid bisa mendaftarkan anaknya sekolah dari rumah. Ini dalam rangka mengantisipasi kerumunan di masa pandemi Virus Corina ( covid-19 ),” kata Murhariyanto.
Baca juga: Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat di PPU, Hingga Juni 2020 Capai 26 Kasus
Baca juga: Antisipasi Kecurangan PPDB Online, Disdikbud Bontang Buka Pos Layanan Pengaduan
Mengingat baru tahun ini PPDB untuk SD dan SMP diterapkan secara online, di mana tidak semua orangtua/wali murid bisa mengoperasikan smartphone, bahkan boleh jadi tidak memilikinya.
Terkait hal itu, kata Murhariyanto, operator sekolah akan membantu proses pendaftarannya.
“Kita lihat besok, kalau ada orangtua/wali murid yang menemui kendala, biar operator sekolah yang memandu pendaftaran onlinenya. Kita sudah mewanti-wanti semua sekolah untuk membantu setiap orangtua yang menemui kesulitan, jadi tak perlu panik atau takut karena semua anak harus sekolah,” ucapnya.
Didampingi Kasi Kurikulum SD Disdikbud Paser Agus Wintoro, Murhariyanto mengatakan dalam portal tersebut juga mencantumkan nomor kontak petugas-petugas sekolah yang bisa dihubungi, sehingga setiap orangtua/wali murid yang menemui kesulitan bisa berkoordinasi via telepon.
“Yang penting tahu alurnya, begitu login ke http://ppdbpaser.com ada beranda yang menyajikan dua link PPDB online, yakni SD dan SMP. Setelah itu ikuti saja langkah-langkah pendaftarannya, kalau perintah pengisiannya masih berwarna merah, berarti ada yang keliru,” kata Agus.
Untuk mengisi langkah berikutnya, Agus menerangkan, harus diperbaiki dulu hingga perintah pengisiannya berwarna hitam.
“SD dan SMP dibagi dalam dua link karena SD hanya menggunakan 3 jalur, yakni zona, afirmasi dan perpindahan orangtua, kalau SMP ditambah jalur prestasi,” ucapnya.
Setelah peserta memasukkan alamat rumahnya secara online, nantinya akan muncul 3 sekolah terdekat atau peringkat berdasarkan jarak (zonasi).
“Itu untuk SD, yang mendaftar SMP nanti akan ada peringkat nilainya, yakni untuk calon peserta didik yang mendaftar lewat jalur prestasi,” ujarnya.
Pengisian PPDB secara online, tambah Agus, tidak mesti selesai hari itu juga, tapi boleh dilanjutkan hari kedua atau hari berikutnya.
“Waktu pendaftarannya dari 29 Juni - 4 Juli 2020, yang penting tidak lewat dari waktu yang telah ditentukan oleh Perbup 62/2020 tentang PPDB PAUD, SD dan SMP,” ucapnya. (*)