Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat di PPU, Hingga Juni 2020 Capai 26 Kasus
Persoalan sosial di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih menjadi perhatian serius pemerintah Kabupaten PPU, terutama kasus kekerasan terhadap per
Penulis: Aris Joni |
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM- Persoalan sosial di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih menjadi perhatian serius pemerintah Kabupaten PPU, terutama kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Pasalnya, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Benuo Taka ini masih tergolong tinggi dan cukup mengkhawatirkan.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB PPU, Nurkaidah mengatakan, terdapat peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada tahun 2020 ini, di mana pihaknya sudah menerima laporan sebanyak 26 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di PPU, di antaranya 21 kekerasan terhadap anak dan 5 kasus kekerasan terhadap perempuan.
“Itu data hingga Juni 2020 ini,” ujarnya.
Baca juga: Kasus Penumpang Positif Covid-19 Terulang Lagi, Seberapa Aman Sebenarnya Naik Pesawat Saat Pandemi?
Baca juga: Kisah Pasien Corona Dilakukan Tes Swab 15 Kali, Karantina 82 Hari, Kini Berstatus Sembuh
Dia menambahkan, terkait jenis kasusnya sebanyak 13 kasus di antaranya merupakan kekerasan seksual, sedangkan selebihnya kekerasan fisik.
“Paling tinggi kasusnya tahun ini di bulan Januari yaitu sebanyak 11 kasus, dan tempat yang paling rawan ada di Kecamatan Penajam,” tuturnya.
Jumlah kasus di tahun 2020 ini, ucap Nurkaidah, termasuk cukup tinggi, karena masih di pertengahan tahun, jumlah kasus sudah mendekati angka kasus di tahun 2019 lalu, yakni sebanyak 35 kasus.
“Sampai Juni ini saja sudah 26 kasus, sementara 2019 lalu 35 kasus,” tuturnya.
Baca juga: Diantaranya Rute & Frekuensi Terbatas, 6 Hal yang Membuat Menunda Terbang di Tengah Pandemi Covid-19
Baca juga: Daerah yang Sudah Berubah Jadi Zona Hijau Covid-19, Ada 112 Kabupaten dan Kota di Seluruh Indonesia
Bahkan, ucap dia, pelaku kekerasan tersebut kebanyakan dari orang terdekat korban, bukan orang lain atau orang asing.
Sebagai upaya menekan kekerasan terhadap perempuan dan anak, selain membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), pihaknya juga melakukan sosialisasi di lingkungan sekolah.
"Rata-rata pelaku kekerasan orang terdekat korban juga,” ucapnya. (*)