Virus Corona

Kemendikbud Gelontorkan Dana BOS Afirmasi dan Kinerja Bagi Sekolah Swasta yang Kesulitan Ekonomi

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud ) bakal mengucurkan dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ).

Editor: Budi Susilo
Warta Kota/Henry Lopulalan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud ) bakal mengucurkan dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) Afirmasi dan Kinerja untuk sekolah swasta yang mengalami kesulitan ekonomi. 

Kebijakan Kemendikbud yang mengalokasikan dana BOS Afirmasi dan Kinerja untuk sekolah swasta mendapatkan apresiasi dari anggota DPR.

Apresiasi tersebut disampaikan saat Rapat Kerja (Raker) antara Kemendikbud dengan Komisi X DPR RI pada Senin (22/6/2020).

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB Lathifah Shohib memuji kebijakan alokasi BOS Afirmasi dan BOS Kinerja di masa pandemi covid-19.

"Saya apresiasi setinggi-tingginya, sekarang BOS Afirmasi dan Kinerja sudah bisa diakses sekolah-sekolah swasta. Yang ini bisa membantu sekolah swasta menghadapi dampak covid-19," ucap Lathifah.

Hal senada disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf yang menilai Nadiem telah merespons aspirasi masyarakat dengan cukup baik melalui kebijakan ini.

Baca Juga: Kementerian Agama Terbitkan Panduan Layanan Menikah di Situasi New Normal covid-19

Baca Juga: Cara Atasi Trauma Hilangkan Rasa Sedih ala Psikolog, Berangkat dari Curhatan Wanita Gagal Menikah

"Saya kagum dan saya apresiasi Mas Menteri yang baru saja mengeluarkan kebijakan UKT, relaksasi BOS, dan dukungan BOS Afirmasi dan Kinerja untuk sekolah swasta," ucap Dede.

Seperti diketahui, berdasarkan Permendikbud nomor 24 tahun 2020, terdapat dua kriteria sekolah yang berhak mendapatkan bantuan tersebut.

Pertama, berada di wilayah terpencil atau terbelakang, kondisi masyarakat adat yang terpencil, perbatasan dengan negara lain, dan terkena bencana alam, bencana sosial, atau daerah yang berada dalam keadaan darurat lainnya.

Kedua, diprioritaskan untuk sekolah dengan proporsi siswa dari keluarga miskin lebih besar, sekolah yang menerima dana BOS Reguler lebih rendah, dan sekolah yang memiliki proporsi guru tidak tetap lebih besar.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemendikbud Alokasikan Dana BOS Afirmasi dan Kinerja Untuk Sekolah Swasta dan Negeri, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/06/27/kemendikbud-alokasikan-dana-bos-afirmasi-dan-kinerja-untuk-sekolah-swasta-dan-negeri?page=all.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved