PPDB 2020
Pendaftaran PPDB Online di PPU Tahap I Berakhir, Ini Kendala Disdikpora Penajam Paser Utara
Proses pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB online tahap pertama di Kabupaten Penajam Paser Utara atau PPU akhirnya dapat berjalan.
Penulis: Aris Joni | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Proses pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB online tahap pertama di Kabupaten Penajam Paser Utara atau PPU akhirnya dapat berjalan.
Namun, dibalik perjalanannya, walaupun cukup berhasil, tapi pemerintah kabupaten PPU dalam hal ini Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga atau Disdikpora tetap melakukan evaluasi terhadap proses PPDB online di PPU tahun 2020 ini.
Dihubungi Tribunkaltim.co, Kepala Disdikpora PPU, Alimuddin mengungkapkan, PPDB online tahun ini berjalan cukup baik, namun tahun depan masih perlu ditingkatkan lagi baik dari aspek sarana dan prasarana maupun SDMnya.
“Terutama operator atau admin di sekolah, termasuk tambahan fitur-fitur aplikasinya,” ujarnya. Minggu, (28/62020).
Dikatakan Alimuddin, selama pelaksanaan PPDB online tersebut, pohaknya mengalami dua kendala, diantaranya kendala internal dan eksternal.
Baca juga; Takut Covid-19, Mahfud MD Terpaksa ke Gang Kecil di Wilayah Khofifah, Temui Ibunya yang Diungsikan
Baca juga; Makmur HAPK Hadiri Pemancangan Tiang Pertama Balai Adat Dayak Leppo Jalan, Kampung Tepian Buah Berau
Ia menjelaskan, kendala internal yang dialami penyelenggara, yakni menyangkut aplikasi yang masih perlu ditingkatkan. Sehingga mampu memberikan direction kepada calon peserta tanpa harus diarahkan.
“Karena dengan online sesungguhnya mengurangi kontak langsung antara panitia dan calon peserta didik, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat betapa penting penguasaan teknologi saat ini dan tidak bisa dihindari, hal ini sesuai dengan visi dan misi kepala daerah, pada bagian maju dan modern,” jelasnya.
Di samping itu ucap dia, pihaknya juga harus lebih gencar melakukan sosialisasi, namun saat ini terkendala karena situasi pandemi covid-19, sehingga sosialisasi sangat terbatas.
“Bahkan untuk bimtek petugas juga hanya melalui virtual,” tuturnya.
Kemudian ungkap Alimuddin, kendala eksternal yang harus dibenahi adalah masyarakat harus lebih aktif mempelajari seluruh fitur yang ada di aplikasi PPDB, sehingga tidak salah dlam proses pendaftaran.
“Hilangkan kesan bahwa anak harus masuk ke sekolah tertentu kalau tidak anaknya gak mau sekolah dan lain-lain. Saat ini sudah tidak ada kesan sekolah unggulan, semua kita perlakukan sama,” ungkapnya.
Namun ucap dia, tugasnya di dinas yaitu harus segera dilengkapi sarana dan prasarana sekolah yang masih kurang, termasuk mutu guru.
Ia menerangkan, melalui kebijakan bupati, secara perlahan hal tersebut di genjot baik Sapras maupun SDM guru dan tenaga kependidikan. “Oleh Karena itu maka program prioritas bupati AGM, salah satunya adalah pendidikan di samping infrastruktur dan kesehatan,” terangnya.
Baca juga; Di Kick Andy, Ahok Blak-blakan Beber Gaji di Pertamina Ratusan Juta, Bocorkan Operasional Gubernur
Baca juga; Sang Ibu Mulai Kesulitan Menggendong Anaya dan Inaya, Bayi Kembar Siam di Lombok Timur
Ia menegaskan, secara keseluruhan proses PPDB online cukup behasil walau masih banyak kekurangan yang harus dibenahi ke depan.
Ia memaparkan, dalam kontek eksternal tadi, bagi calon peserta didik yang hanya daftar satu sekolah, kemudian tidak diterima, pihaknya akan membuka tahap kedua yang akan dimulai pada selasa (30/6/2020) dan Rabu, (1/7/2020).
Tetapi ucap Alimuddin, bagi siswa yang sudah lolos, tidak bisa melakukan daftar ditahap kedua, walaupun dengan alasan mau pindah atau yang lainnya, dan tahap kedua hanya dibuka bagi sekolah yang kuotanya belum terpenuhi.
“Dengan zonasi dan online ini, kami ingin pastikan bahwa seluruh anak-anak di PPU mendapatkan layanan pendidikan, semua harus sekolah baik di negeri maupun swasta. Disamping itu semua peserta didik baru mulai dari TK sampai SLTA, akan mendapatkan bantuan seragam sekolah dari pemerintah daerah, termasuk sekolah yang berada dibawah naungan kemenag dan swasta,” tutupnya.(*)