Polsek Sungai Pinang Samarinda Amankan Miras yang Disimpan di Kamar Mandi

Suasana di sepanjang jalan kawasan Kecamatan Sungai Pinang Kota Samarinda umumnya cukup ramai, di setiap warung, SPBU.

Penulis: Nevrianto | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HP
PENERTIBAN MIRAS - Aparat Polsekta Sungai Pinang, dipimpin Kanitreskrim Sungai Pinang Iptu Fahrudi bersama FKPM Kecamatan Sungai Pinang mengamankan sejumlah minuman keras di kawasan Jalan Sentosa, Jalan Gatot Subroto dan Jalan AM Sangaji Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur pada Sabtu (27/6/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Suasana di sepanjang jalan kawasan Kecamatan Sungai Pinang Kota Samarinda umumnya cukup ramai, di setiap warung, SPBU, jalan raya aktivitasnya tidak pernah henting, namun saat melewati Jalan Sentosa tampak berbeda, sekitar pukul 22.00 WITA, Sabtu (28/6/2020)

Sejumlah polisi didampingi mitra binaan tampak mendatangi warung di Jalan Sentosa, Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur

Mirisnya warung idealnya berdagang sembako, keperluan sehari hari malah jualan minuman keras (miras) kardus demi kardus berisi miras diangkut , diamankan ke mobil pickup.

Selanjutnya rombongan menelusuri Jalan Sentosa, Jalan Mayjen Sutoyo Eks Jalan Remaja, Jalan A Yani, setibanya di Jalan Gatot Subroto rombongan polisi langsung berhenti, dua toko disatroni, kembali membuahkan hasil.

Baca Juga: Tingkat Kepatuhan Sertakan Dokumen PCR di Balikpapan Masih 41 Persen, Waspadai Penumpang Pelabuhan 

Baca Juga: Bertahan Saat Pandemi Covid-19, Strategi Grand Tjokro Balikpapan Jual Kamar Sampai Mitigasi Finance

Setelah mencari di etalase, rak maupun lemari di toko, miras ditemukan polisi di dalam kamar mandi, 1 meter dari ruang utama kamar mandi. Nampaknya, tempat penyimpanan tersebut disiapkan.

Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Iptu Fahrudi yang memimpin Polres didampingi anggota  FKPM Kecamatan Sungai Pinang mengutarakan, kegiatan saat malam minggu tersebut merupakan kegiatan Cipta Kondisi.

Baca Juga: Kementerian Agama Terbitkan Panduan Layanan Menikah di Situasi New Normal Covid-19

Baca Juga: Cara Atasi Trauma Hilangkan Rasa Sedih ala Psikolog, Berangkat dari Curhatan Wanita Gagal Menikah

"Sasarannya, penertiban peredaran minuman keras, hasilnya di Jalan Sentosa kita mengamankan 13 kardus miras, di Jalan Gatot Subroto kami amankan 84 botol miras, dan di Jalan AM Sangaji 5 dus miras," sebutnya.

Dari kegiatan cipta kondisi miras yang diamankan selanjutnya akan dimusnahkan.

"Semua miras yang diamankan akan dimusnahkan di Mapolresta Samarinda sekaligus dalam rangka HUT ke 74 POLRI," tambahnya.

( TribunKaltim.co )
 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved