Virus Corona

Usulan Sudah Disetujui DPR, Anggaran Bagi Pendidikan Pesantren Meningkat Saat Pandemi Covid-19

Usulan sudah disetujui DPR RI, anggaran bagi pendidikan pesantren meningkat di tengah pandemi covid-19.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO
ILUSTRASI Kegiatan pedidikan santri Pondok Pesantren Salafiyah Subulus Salam Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (6/2/2018). 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Usulan sudah disetujui DPR RI, anggaran bagi pendidikan pesantren meningkat di tengah pandemi covid-19.

Kementerian Agama meningkatkan alokasi anggaran untuk bantuan operasional pesantren (BOP) hingga Rp 2,3 triliun.

Pada tahun-tahun sebelumnya, anggaran pembinaan pesantren hanya berkisar Rp 500 miliar.

"Tahun 2020, BOP pesantren dialokasikan hanya Rp 20 juta. Tahun 2021, kita mengusulkan dan sudah disetujui Komisi VIII, BOP pesantren naik. Semoga usulan ini juga disetujui Kementerian Keuangan," ujar Menteri Agama Fachrul Razi melalui keterangan tertulis, Sabtu (27/6/2020).

Baca Juga: Tingkat Kepatuhan Sertakan Dokumen PCR di Balikpapan Masih 41 Persen, Waspadai Penumpang Pelabuhan 

Baca Juga: Bertahan Saat Pandemi Covid-19, Strategi Grand Tjokro Balikpapan Jual Kamar Sampai Mitigasi Finance

Fachrul Razi mengungkapkan usulan tersebut telah disetujui Komisi VIII DPR RI. Penambahan anggaran untuk BOP dilakukan untuk keberlangsungan pendidikan agama di tengah pandemi covid-19 ini.

"Alokasi anggaran yang diusulkan Kemenag untuk penguatan pendidikan agama dan keagamaan, termasuk pesantren, telah disetujui Komisi VIII DPR," kata Fachrul Razi.

Mantan Wakil Panglima TNI ini menegaskan bahwa Kemenag sangat berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pendidikan di lingkungan pesantren.

"Hampir setiap ada rapat Kabinet atau antar Kementerian, pasti topik utama yang diangkat tidak keluar dari bantuan kepada madrasah dan pesantren," kata Fachrul Razi.

Ketua Komisi VIII Kritik Anggaran Kemenag Tak Berpihak pada Pondok Pesantren

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengkritik anggaran Kementerian Agama (Kemenag) yang tak berpihak pada pondok pesantren (ponpes).

Hal ini disampaikan Yandri kepada Menteri Agama Fachrul Razi dalam rapat kerja, Jumat (26/6/2020). Yandri mengatakan kurang lebih 27 ribu ponpes sangat terdampak pandemi covid-19. Oleh karenanya perlu ada perhatian khusus.

"Kalau pemantauan kami langsung, mereka bayar listrik saja susah. Guru-guru yang mengajar di ponpes, seluruh pihak yang terlibat termasuk tukang kebersihannya, sekarang makan saja susah. Lain-lain susah karena pemasukan tidak ada," ujar Yandri, kepada Menag, Jumat (26/6/2020).

Politikus PAN itu juga menyinggung kondisi lima juta santri yang turut terdampak pandemi. Pasalnya banyak ponpes yang kemudian menghentikan penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved