Baru 3.709 Tenaga Kerja Balikpapan yang Terdaftar di Kementerian, Sisanya Masuk Tahap Berikutnya

Dinas Ketenagakerjaan ( Disnaker ) Kota Balikpapan beberapa waktu lalu telah mendata tenaga kerja (naker) yang terdampak akibat pandemi covid-19.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RACHMAT SUJONO
ILUSTRASI - Ratusan pencari kerja sedang mencari lowongan kerja perusahaan yang diminatinya, Sabtu (1/12) di Gedung Lt.3 Balikpapan Trade Center atau BTC. 

Sementara itu, dalam rencananya penerima kartu akan mendapat bantuan total sebesar Rp 3,55 juta. Bantuan ini diberikan dalam berbagai bentuk tahapan.

Misalnya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta dan insentif pasca pelatihan Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan. Serta insentif survei sebesar Rp 150 ribu untuk 3 kali survei.

"Teknisnya dana akan masuk ke rekening naker yang telah terdaftar sebagai penerima kartu prakerja. Kami masih terus koordinasi ke kementerian atau provinsi. Karena sampai kini masih menunggu nomor rekening keseluruhan naker yang terdaftar kan,” tandasnya.

( TribunKaltim.co )

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved