Jumat, 1 Mei 2026

Virus Corona

Perdana Menteri Inggris Nilai Penutupan Sekolah jadi Masalah Besar, September Wajib Kembali Normal

Perdana Menteri Inggris mengungkap semua anak di negaranya harus kembali bersekolah pada bulan September.

Tayang:
Editor: Budi Susilo
(AFP)
Boris Johnson Perdana Menteri Inggris mengungkap semua anak di negaranya harus kembali bersekolah pada bulan September. 

TRIBUNKALTIM.CO, LONDON - Perdana Menteri Inggris nilai penutupan sekolah jadi masalah besar, September wajib kembali normal.

Kegiatan belajar mengajar di sekolah selama pandemi Corona atau covid-19 tidak ada. Penutupan yang berlarut-larut bisa berdampak, bakal muncul persoalan baru. 

Perdana Menteri Inggris mengungkap semua anak di negaranya harus kembali bersekolah pada bulan September.

Jika tidak, orang tua murid akan dikenai denda karena melanggar hukum.

Baca Juga: Tingkat Kepatuhan Sertakan Dokumen PCR di Balikpapan Masih 41 Persen, Waspadai Penumpang Pelabuhan 

Baca Juga: Bertahan Saat Pandemi Covid-19, Strategi Grand Tjokro Balikpapan Jual Kamar Sampai Mitigasi Finance

Seperti yang dilansir Mirror, Boris Johnson akan mewajibkan anak masuk sekolah pada bulan September.

Boris Johnson menyebut penutupan sekolah telah menjadi masalah besar bagi dunia pendidikan.

Sekolah-sekolah di Inggris telah ditutup sejak Maret, dan anak-anak menerima pelajaran secara online.

Namun, ketakutan murid-murid ketinggalan pelajaran karena tidak masuk sekolah diimbangi tentang ketakutan penyebaran virus corona di sekolah.

Sejak pandemi Corona, pemerintah telah menangguhkan denda bagi orang tua yang tidak mengirimkan anaknya ke sekolah.

Namun kepada The Mail, sang perdana menteri mengatakan: "Kita perlu mengirimkan anak-anak kembali ke sekolah."

"Saya ingin semua anak kembali ke sekolah pada bulan September."

Ketika ditanya apakah hal itu merupakan kewajiban, ia menjawab, "Ya. Ini hukum."

Dengan diwajibkannya anak-anak masuk kembali ke sekolah, itu artinya orang tua yang memilih untuk tetap membiarkan anaknya belajar di rumah akan dikenai denda.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved