Polda Kaltara Gagalkan Peredaran Sabu
Sabu yang Diungkap Polda Kaltara di Tarakan Hendak Dibawa ke Sulsel, Seorang Pelaku Masih Buron
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Utara (Kaltara), masih melakukan pengejaran terhadap terduga pemilik sabu yang berhasil diungkap
Penulis: Amiruddin | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Utara (Kaltara), masih melakukan pengejaran terhadap terduga pemilik sabu yang berhasil diungkap di Kota Tarakan, Kaltara.
Sabu yang diungkap Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Kaltara beratnya 918,57, atau hampir satu kilogram.
Dua pria terduga kurir berhasil dibekuk, yakni inisial HA dan AR.
"Kita masih melakukan pengembangan dari kasus ini.
Seorang yang diduga pemilik sabu masih dalam pengejaran, inisial NN," kata Direktur Ditresnarkoba Polda Kaltara, AKBP Agus Yulianto, kepada TribunKaltim.co, Senin (29/6/2020).
Baca Juga
NEWS VIDEO Artis Ridho Ilahi Ditangkap Polisi, Ditemukan Sejumlah Sabu-sabu di Rumahnya
BREAKING NEWS - Artis Ridho Ilahi Ditangkap Polisi, Ditemukan Sejumlah Sabu-sabu di Rumahnya
Pelaku Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Medan dan Aceh, Ditemukan Barang Bukti 40 Kg Sabu
NN diketahui beralamat di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Salah satu kabupaten di Sulsel, yang berjarak sekitar 218 km dari Kota Makassar.
"Sabu ini milik NN yang masih buron, dan telah kita tetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pengakuan kedua pria yang kita bekuk di Tarakan, mereka ini mengaku hanyalah kurir, yang dikendalikan oleh seseorang di Lapas Tarakan.
Rencananya sabu akan dibawa ke Sulsel," ujarnya.
Ditambahkan Agus, kedua pria yang dibekuk dijanjikan uang tunai jika sabu tersebut telah sampai ke tangan NN.