Banyak Pasien Positif Corona di Kaltim Disumbang Warga Luar, Pengawasan di Bandara Perlu Diperketat
Dengan adanya instruksi Gubernur Kaltim agar warga luar yang mau masuk Kaltim harus mengantongi bukti PCR, Andi berharap kebijakan ini bisa dilaksanak
“Sampai saat ini blm ada,” ujarnya saat ditanya melalui telepon selularnya. Apakah ada petugas jaga yang memeriksa kelengkapan surat penumpang pesawat yang baru tiba di Bandara APT Pranoto Samarinda setelah surat tersebut dikeluarkan, pada Selasa (30/6/2020)?
“Yang ada hanya petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Samarinda, untuk melakukan pemgecekan e-HAC (Electronic Healt Alert Card/ kartu kewaspadaan kesehatan elektronik),” ujarnya menjelaskan.
Dodi sangat menyambut baik dengan kebijakan ini. Dan ia pun menunggu tindak lanjut dari surat tersebut, yakni dengan penempatan petugas pemeriksaan di bandara yang dipimpinnya ini.
“Saya welcome kok. Saya persilakan karena ini kebijakan masing-masing daerah,” paparnya sembari menjelaskan, kebijakan untuk menerapkan ini bukan sepenuhnya harus dijalankan oleh pihak Bandara APT Pranoto Samarinda.
“Justru saya menunggu saja timnya. Bukan dari pihak bandara semuanya. Itukan kebijakan daerah. Tanyakan saja ke provinsi ya, Mas,” tuturnya.
Dalam menjalankan kebijakan ini, Dodi menyebutkan, bahwa pihak Bandara APT Pranoto Samarinda hanya sebagai fasilitator saja. Kewenangan menjalankan kebijakan tersebut berada di tangan Pemprov Kaltim.
“Tanyakan saja ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kaltim ya. Itu kewenangan mereka. Saya fasilitator. Sama seperti KKP yang sekarang bertugas,” katanya.
“Sama seperti di Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, prosedur Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang periksa Pemprov DKI Jakarta. Di Balikpapan yang periksa dinas kesehatannya,” ucapnya mencontohkan. (*)