Kemendikbud Bolehkan Sekolah di Wilayah Anies Baswedan Tambah Siswa di Kelas, Nasib Sekolah Swasta?
Kemendikbud bolehkan sekolah di wilayah Anies Baswedan tambah siswa di kelas, nasib sekolah swasta?
TRIBUNKALTIM.CO - Kemendikbud bolehkan sekolah di wilayah Anies Baswedan tambah siswa di kelas, nasib sekolah swasta?
Kemendikbud memberikan kelonggaran pada Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI Jakarta 2020 ini.
Sekolah Negeri dipersilakan menambah jumlah siswa per kelas, atau istilahnya menambah rombongan belajar atau rombel.
Diketahui, banyak calon siswa yang tak terakomodir ke sekolah negeri di PPDB DKI Jakarta.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan izin kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk menambah jumlah rombongan belajar ( Rombel) per kelas.
Penambahan jumlah rombel per kelas tersebut dalam rangka penyediaan jalur zonasi bina RW sekolah dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI tahun ajaran 2020/2021.
• Soal Reshuffle, Mardani Ibaratkan Jokowi Pelatih Barcelona, Effendi Gazali Sebut Presiden Liverpool
• Kabar Gembira Dibalik Tingginya Kasus Virus Corona di Surabaya, Jajaran Risma Beber Soal ODP dan PDP
• Anak Buah Risma Bongkar Fakta Baru Penularan Virus Corona di Surabaya, Menyangkut Orang Kaya
• Satu Dokter Positif Corona di Tarakan tak Pernah Layani Pasien Covid-19, 30 Rekannya Akan Dites Swab
Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan, penambahan tersebut dapat menjadi salah satu solusi untuk menambah kuota penerimaan siswa di sekolah negeri.
"Sudah kami diskusikan sudah sejak Minggu lalu.
Jadi itulah solusi yang memang kami sepakati untuk menambah kuota di sekolah negeri," ujarnya dalam diskusi daring, Selasa (30/6/2020).
Menurut Hamid, penambahan jumlah siswa per kelas dari standar yang ditentukan memang diperbolehkan.
Dengan catatan, hal tersebut memang dibutuhkan, seperti karena tingginya minat siswa untuk masuk ke sekolah negeri.
"Tetapi kami juga akan tetap mempertimbangkan, jangan sampai penambahan jumlah siswa itu pada akhirnya menutup sekolah swasta," ungkapnya.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menyampaikan bahwa akan dibuka jalur zonasi bina RW Sekolah dalam proses PPDB DKI.