Terungkap Judi Sabung Ayam di Bulungan
Polres Bulungan Ungkap Kasus Judi Sabung Ayam di Sekatak, Beromzet Ratusan Juta Rupiah
Judi sabung ayam dan judi dadu yang diungkap Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), beromzet ratusan ju
Penulis: Amiruddin |
"Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat, yang ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Bulungan. Lokasi pengungkapan di perkebunan warga yang ada di daerah Sekatak.
Ada delapan pria yang diamankan dari pengungkapan tersebut," kata Kapolres Bulungan, AKBP Teguh Triwantoro, kepada TribunKaltim.co, Selasa (30/6/2020) siang.
Delapan pria yang diamankan berinisial AR, AH, DE, IP, AT, AM, PA, dan SA.
Saat ini, kata dia, delapan pria yang diamankan di kebun warga itu masih berstatus saksi.
"Masih kami periksa delapan orang itu, statusnya masih sebatas saksi. Kita masih lakukan penyelidikan, untuk mengungkap pelaku yang menyediakan serta memfasilitasi judi sabung ayam dan judi dadu itu," ujarnya.
Mantan Komandan Detasemen Gegana Satbrimobda Polda Jawa Tengah itu menambahkan, sebanyak 22 ekor ayam yang dipakai sabung turut diamankan, termasuk 22 unit sepeda motor dan dua unit mobil turut disita.
Saat ini delapan orang saksi beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bulungan, Jl Agatis, Tanjung Selor. (*)