Terungkap Judi Sabung Ayam di Bulungan

Polres Bulungan Ungkap Kasus Judi Sabung Ayam di Sekatak, Beromzet Ratusan Juta Rupiah

Judi sabung ayam dan judi dadu yang diungkap Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), beromzet ratusan ju

Penulis: Amiruddin |
TRIBUNKALTIM.CO/AMIRUDDIN
Delapan pria diamankan Polres Bulungan saat pengungkapan judi sabung ayam dan dadu di Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. 

"Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat, yang ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Bulungan. Lokasi pengungkapan di perkebunan warga yang ada di daerah Sekatak.

Ada delapan pria yang diamankan dari pengungkapan tersebut," kata Kapolres Bulungan, AKBP Teguh Triwantoro, kepada TribunKaltim.co, Selasa (30/6/2020) siang.

Delapan pria yang diamankan berinisial AR, AH, DE, IP, AT, AM, PA, dan SA.

Saat ini, kata dia, delapan pria yang diamankan di kebun warga itu masih berstatus saksi.

"Masih kami periksa delapan orang itu, statusnya masih sebatas saksi. Kita masih lakukan penyelidikan, untuk mengungkap pelaku yang menyediakan serta memfasilitasi judi sabung ayam dan judi dadu itu," ujarnya.

Mantan Komandan Detasemen Gegana Satbrimobda Polda Jawa Tengah itu menambahkan, sebanyak 22 ekor ayam yang dipakai sabung turut diamankan, termasuk 22 unit sepeda motor dan dua unit mobil turut disita.

Saat ini delapan orang saksi beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bulungan, Jl Agatis, Tanjung Selor. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved