Pilkada Bontang
Bawaslu tak Temukan Pelanggaran Dalam Pelantikan Dua Pejabat di Bontang
Pelantikan 2 pejabat tinggi pratama Pemkot Bontang, Kalimantan Timur di tengah berjalannya tahapan Pilkada 2020 dipantau Bawaslu.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Pelantikan 2 pejabat tinggi pratama Pemkot Bontang, Kalimantan Timur di tengah berjalannya tahapan Pilkada 2020 dipantau Bawaslu.
Ketua Bawaslu Kota Bontang Nasrullah mengatakan, tidak ada unsur pelanggaran pada pelantikan yang digelar, Senin (29/6/2020) kemarin.
"Kami juga sudah melakukan penelusuran, ternyata memang sudah ada persetujuan dari Mendagri untuk 2 pejabat yang dilantik Walikota Bontang,” katanya.
Salinan surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 821 tertanggal 10 Juni 2020 tentang persetujuan pengangkatan dan pelantikan telah dipegang Bawaslu Bontang sebagai dasar.
Selain itu, pihaknya juga menerima surat pemberitahuan dari Sekretariat Daerah Pemkot Bontang Nomor 800/885/BPKSDM.02 tentang pemberitahuan pelantikan dua pejabat Pemkot Bontang yang menjelaskan adanya surat persetujuan dari Mendagri.
Baca Juga
Wakil Ketua DPRD Kukar Terima Aduan Dugaan Pelantikan Puluhan Kepala Sekolah Tak Sesuai Regulasi
NEWS VIDEO 432 PPS di Kabupaten Paser DilantiK, Lokasi Pelantikan Tersebar di 10 Kecamatan
432 PPS di Kabupaten Paser Dilantik Hari Ini, Lokasi Pelantikan Tersebar di 10 Kecamatan
“Tadi memang tidak ada yang dilanggar pada pelantikan ini. 2 pejabat ini untuk mengisi kekosongan jabatan dan sebelumnya mereka sudah mengikuti proses assessment,” jelasnya.
Untuk diketahui, kepala daerah tidak boleh melakukan mutasi penggantian pejabat daerah dalam masa Pilkada 2020 sebelum mendapatkan persetujuan tertulis Mendagri.
"Itupun hanya untuk mengisi jabatan yang kosong. Bila tidak, maka akan ada sanksi yang menanti," ucapnya.
Hal ini sudah diatur dalam ketentuan Undang-undang (UU) 10 Tahun 2016 maupun Surat Edaran Mendagri Nomor 273/487/SJ, tertanggal 21 Januari 2020 tentang Penegasan dan Penjelasan terkait Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 yang telah dikeluarkan Mendagri.
Sekadar mengingatkan pada pemberitaan sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang dijabat, Sudi Priyanto.
Sementara Kepala Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bontang dijabat, Retno Febriaryanti.