Bikin SIM Gratis Hari Ini 1 Juli 2020, Bawa Sejumlah Syarat Ini ke Kantor Polisi

Untuk yang akan membuat SIM baru sebelum mendaftar harus melengkapi persyaratan terlebih dahulu

Otomania/Agung Kurniawan
Ilustrasi Bikin SIM Gratis Hari Ini 1 Juli 2020, Bawa Sejumlah Syarat Ini ke Kantor Polisi 

TRIBUNKALTIM.CO - Khusus hari ini Kepolisian menggratiskan biaya pembuatan Surat Izin Mengemudi ( SIM ).

Ketentuan in berlaku kepada masyarakat yang lahir pada tanggal 1 Juli.

Penggratisan biaya SIM ini dilakukan menymbut HUT ke-74 Bhayangkara

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka program pelayanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi ( SIM ) gratis bagi pemohon yang lahir pada 1 Juli.

Dibatasi hingga 300 pemohon, program ini diselenggarakan dalam rangka menyambut HUT ke 74 Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli 2020.

"Bagi yang sudah memenuhi persyaratan lahir (1 Juli), bisa melakukan pendaftaran ke kantor Satpas Polda Metro Jaya di Daan Mogot, Jakarta Barat mulai 25-30 Juni 2020," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada Kompas.com belum lama ini.

 Hasil Liga Italia, Beri Pelajaran Genoa, Juventus Makin Nyaman di Puncak

 Acara TV Pagi Ini RCTI & Trans TV: Laudya Cynthia Bella Buka-bukaan Hubungannya dengan Tengku Emran

 Ramalan Zodiak Cinta Rabu 1 Juli 2020, Aries Hindari Paksa Kekasihmu, Aquarius Ingin Akhiri Hubungan

 Sule Masuk Kamar Rumah Mewah Dewi Perssik, Janji Mau Nginap, Angga Wijaya Tak Tinggal Diam

Selain harus lahir pada 1 Juli, pemohon juga wajib memenuhi persyaratan lainnya agar bisa menikmati pembuatan SIM tanpa membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak ( PNBP), terkhusus bagi yang membuat SIM baru.

“Untuk yang akan membuat SIM baru sebelum mendaftar harus melengkapi persyaratan terlebih dahulu, seperti lulus tes kesehatan, lulus tes teori dan praktik serta membawa eKTP yang asli serta fotokopi,” kata Sambodo.

Sementara bagi pemohon yang hanya melakukan perpanjangan, cukup membawa SIM lama, hasil tes kesehatan beserta eKTP-nya.

Sejumlah anggota masyarakat sedang membuat surat izin mengemudi (SIM) secara online di Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) Kedung Halang Polresta Bogor Kota, Selasa (16/1/2018).

“Kalau untuk pemohon yang akan melakukan perpanjangan tidak ada syarat tes praktik dan teori, itu hanya untuk yang membuat SIM baru,” katanya.

Pembebasan biaya PNBP ini berlaku bagi pemohon SIM A maupun SIM C yang lahir pada 1 Juli.

Tak adanya biaya SIM ini dikarenakan sudah dibiayai oleh pihak ketiga yang bekerja sama dengan Polri yakni, Bank BRI.

“Pembayaran PNBP tetap ada, tetapi yang membayar adalah pihak ketiga sesuai dengan nilai PNBP,” jelas Sambodo.

 Begini Cara TKA China Masuk ke Sulawesi Tenggara, Respon TNI dan Polri Serta Unjukrasa Warga

 Tak Sangka Bisa Senekat Itu, Terkejutnya Adik Via Vallen Saat Tahu Sosok Pembakar Mobil Sang Kakak

 Hari Ini 1 Juli 2020 Iuran BPJS Kesehatan Naik, Ini Besarannya, Jumlah Peserta Turun Kelas Meningkat

Layanan SIM gratis untuk tenaga kesehatan Covid-19

Sementara itu Polres Berau, memberikan kemudahan kepada warga Berau kelahiran 1 Juli bertepatan dengan HUT Bhayangkara.

Anda bisa mendapatkan Surat Izim Mengemudi atau SIM gratis baik SIM baru mupun perpanjangan dengan memenuhi syarat harus lulus ujian SIM dan biaya ditanggung oleh Polres.

Hal itu dikatakan Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning kepada awak media.

Selain masyarakat yang ulang tahun 1 Juli Kapolres mengatakan layanan SIM gratis juga akan diberikan kepada tim medis yang merawat pasien covid-19 Virus Corona yang ada di RSUD dr Abdul Rivai Berau.

"Kita juga memberi SIM grstis kepada tenaga kesehatan yang melayani pasien positif covid-19 di RSUD.

Kita sudah ada datanya dan kita akan launching hari Kamis depan," jelasnya, Rabu (24/6/2020).

Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning memimpin upacara jelang Hari Bhayangkara ke-74 di TMP Wijaya Kusuma, Senin (29/6/2020).
Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning memimpin upacara jelang Hari Bhayangkara ke-74 di TMP Wijaya Kusuma, Senin (29/6/2020). (TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM)

 Peringati HUT Bhayangkara Polres Berau Beri SIM Gratis untuk Nakes Covid-19 & Warga Kelahiran 1 Juli

 Jelang HUT Ke-74 Bhayangkara di Kalimantan Timur, Polres Berau Beri SKCK Gratis Buat Masyarakat

 Jelang Perayaan HUT Ke-74 Bhayangkara, Kapolda Kaltim Pimpin Upacara Ziarah di Taman Makam Pahlawan

Pendaftaran permohonan SIM gratis untuk masyarakat yang ulang tahun 1 Juli dan tenaga kesehatan covid-19 di buka mulai 25 Juli hingga 30 Juni 2020.

Kapolres menjelaskan pemberian SIM atau perpanjangan kepada tenaga kesehatan yang menangani pasien covid-19 sebagai apresiasi Polres Berau atau perjuangan tim tenaga kesehatan.

"Tidak ada kuota tertentu yang memenuhi syarat silahkan mendaftar namun ada sejumlah persyaratan yang wajib di penuhi oleh pemohon yakni membawa Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) elektronik dengan tanggal lahir 1 Juli," tuturnya.

"Pemohon juga harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dengan wajib membawa surat keterangan sehat, memenuhi persyaratan dan ketentuan perpanjangan dan pembuatan SIM," pungkasnya.

Kapolres menambahkan khusus untuk pemohon SIM baru, harus telah dinyatakan lulus uji teori dan praktik.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Syarat dan Cara Bikin SIM Gratis pada 1 Juli 2020"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved