Selama Empat Hari Jumlah Kedatangan Penumpang di Bandara APTP Samarinda Mencapai 1.577 Orang
Pergerakan pesawat udara baik datang dan pergi beberapa hari ini dari Bandara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto atau APTP Samarinda ada 1.577 kedatangan
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pergerakan pesawat udara, baik datang dan pergi beberapa hari ini dari Bandara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto atau APTP Samarinda, ada 1.577 penumpang yang datang.
Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan dan Operasi Bandara Unit Penyelenggara Bandar Udara ( UPBU ) APTP Samarinda, Rora Ardian mengungkapkan, ada 1.577 penumpang datang dari luar Kaltim dalam 4 hari terakhir ini.
“Penumpang datang 1.577 orang. Sedangkan yang berangkat dari APTP, sebanyak 1.201 orang,” ujarnya saat diwawancara awak Tribunkaltim.co melalui telepon selularnya, pada Rabu (1/7/2020).
“Data ini terhitung sejak Sabtu (27/6/2020) sampai dengan Selasa (30/6/2020) lalu. Sehingga, total penumpang pesawat yang datang dan pergi dari Bandara APTP Samarinda sebanyak 2.778 orang,” lanjutnya.
Baca juga; Tiga Poin Jadi Catatan 8 Fraksi di Rapat Paripurna, Berikut Penjelasan Wakil Ketua DPRD Kaltim
Baca juga; Ketua DPRD Dorong Pemkab Berau Keluarkan Perda Inisiatif Soal Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19
Namun demikian, kedatangan para penumpang tersebut tidak disertai dengan kelengkapan bukti negatif Covid-19 dari test polymerase chain reaction ( PCR ), seperti amanah surat Gubernur Kaltim Nomor : 440/3576/B.PPOD.1.
“Untuk kedatangan kita tetap terapkan protokol kesehatan. Antara lain penggunaan masker, cuci tangan, physical distancing, dan pengisian e-HAC ( Electronic Healt Alert Card/ kartu kewaspadaan kesehatan elektronik ),” tandasnya.
Sedangkan untuk yang berangkat, ditegaskan Rora, khususnya wajib memiliki swab test, PCR atau rapid test yang valid, dengan masa berlaku 14 hari. Itu semua sesuai dengan Surat Edaran 09 Tahun 2020 yang diupdate, pada Jumat (26/6/2020.
Meskipun belum diterapkannya pemeriksaan syarat masuk Kaltim harus memegang PCR, Rora menuturkan, pengecekan kepada para pendatang tersebut telah dilakukan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan ( KKP ) Kelas II Samarinda.
“Insya Alloh protokol kesehatan sudah dijalankan. KKP Samarinda juga melaporkan kepada penerintah daerah. Semuakan akan termonitor saat kedatangan dalan pengisian e-HAC. Dan itu wajib di verifikasi oleh petugas,” tegasnya.
Baca juga; Raffi Ahmad Marahi Nagita, Tuding Ngobrol Saja, Rafathar Tak Terima, Ini Pembelaannya untuk Gigi
Baca juga; 7 Kasus Positif Covid-19 di Balikpapan Hasil Tracing Karyawan Migas, Satu Warga Negara Asing
Seperti diberitakan sebelumnya, turunnya surat Gubernur Kaltim Nomor : 440/3576/B.PPOD.1 yang mengharuskan seluruh warga dari luar Kaltim mengantongi bukti PCR negatif Covid-19 atau virus Corona, sebelum tiba di Kaltim tidak disertai dengan penjagaan di Bandara Samarinda.
Kepala UPBU Aji Pangeran Temenggung Pranoto (APTP) Samarinda, Dodi Dharma Cahyadi mengungkapkan, sejak diturunkan surat bersifat penting tersebut belum ada hingga kini petugas dari Pemprov Kaltim melakukan pengecekan kelengkapan penumpang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/orang-bandara.jpg)