Virus Corona

Permintaan Baru Budi Karya Sumadi ke Jajaran Sri Mulyani, Soal Biaya Rapid Test untuk Penumpang

Permintaan baru Budi Karya Sumadi ke jajaran Sri Mulyani, soal biaya rapid test untuk penumpang

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Wakapolresta Balikpapan AKBP Sebril Sesa ikut serta menjalani rapid test bersama jajarannya di Mapolresta Balikpapan, Kota Balikpapan Kalimantan Timur pada Selasa (30/6/2020). 

Sebelumnya, dalam rapat kerja tersebut sebagian besar anggota komisi mengeluhkan mahalnya biaya rapid test sehingga menyulitkan masyarakat.

Padahal rapid test atau PCR menjadi persyaratan untuk melakukan perjalanan dengan transportasi umum.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman covid-19, yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19.

Salah satunya diungkapkan oleh Ketua Komisi V DPR RI Lasarus yang menyebut, ketentuan rapid test ini tidak ada kejelasan terkait biaya yang harus dikeluarkan oleh masyarakat.

"Nurani saya mengatakan sudah mulai ada penyimpangan terhadap alat rapid test ini.

Standar apa yang kita pakai, siapa yang harus menetapkan rakyat harus membayar sekian untuk rapid test atau sekian untuk PCR," katanya.

Oleh sebab itu, pemerintah diminta untuk menangani persoalan ini sehingga ada kepastian.

Sekaligus tak mempersulit masyarakat yang memang masih memiliki keperluan untuk melakukan perjalanan.

"Situasi rakyat tidak bisa mengontrolnya (biaya rapid test dan PCR), maka negara harus hadir di situ, karena ketika negara abai maka akan berkembang terus.

Dan apa yang kita cari menggerakkan roda ekonomi malah kebalik, persyaratan menjadi beban tersendiri, bahkan jauh lebih besar," jelasnya.

Biaya rapid test murah dari Lion Air

Fasilitas rapid test covid-19 dengan harga Rp 95.000 ditawarkan tiga maskapai penerbangan milik Lion Air Group untuk memudahkan penumpang pesawat.

Biaya rapid test untuk penumpang Pesawat Lion Air group ini hanya Rp 95.000 dan sudah termasuk surat keterangan sesuai hasil dengan masa berlaku 14 hari.

Demikian seperti dikutip dari kompas.com.

Pelaksanaan Rapid Test Covid-19 bekerja sama dengan Klinik Lion Air Medika.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved