Syarat Masuk SMAN 10 Melati Wajib Hapal Quran, Komisi IV DPRD Kaltim: Semua Anak Punya Hak Sama
Ketua Fraksi Demokrat-Nasdem Nasdem Puji Setyowati menyoroti persyaratan masuk ke SMAN 10 Melati Kecamatan Loa Janan.
Penulis: Jino Prayudi Kartono |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Ketua Fraksi Demokrat-Nasdem Nasdem Puji Setyowati menyoroti persyaratan masuk ke SMAN 10 Melati Kecamatan Loa Janan.
Menurutnya hal tersebut bertentangan dengan hak semua anak yang ingin masuk ke sekolah tersebut.
Puji Setyowati menyoroti persyaratan masuk ke sekolah itu wajib menghapal Alquran. Sebab dari peraturan yang ada semua murid dari lima agama yang diakui pemerintah diperbolehkan masuk ke sekolah negeri.
"SMA Melati diwajibkan bisa membaca Alquran. Memang disamakan itu tidak adil karena sekolah itu sekolah pemerintah. Semua anak di kabupaten/kota Kalimantan Timur punya hak dan prioritas yang sama," katanya, Kamis (2/7/2020).
Ia menyarankan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim untuk merevisi persyaratan masuk di sekolah tersebut.
"Ini perlu dikaji kembali sekolah ini mampu dan bisa berikan peluang seluas-luasnya berkompetisi anak-anak di Kalimantan Timur tanpa melihat syarat yang mengunggulkan mereka," kata Puji Setyowati.
Ia menegaskan pihak sekolah harusnya menjelaskan persyaratan tersebut. Apakah persyaratan itu khusus untuk siswa siswi beragama Islam atau itu menjadi syarat khusus bagi semua yang ingin masuk ke sekolah tersebut.
Baca juga: Benarkah Kebiasaan Makan Mie dan Nasi Bersamaan Membahayakan Kesehatan? Ini Menurut Ahli
Baca juga: Kementrian Kesehatan akan Hapus ODP dan PDP Virus Corona, Diganti 3 Istilah Baru Ini, Lebih Spesifik
Selain itu, ia pun meminta kepada Disdik Kaltim untuk mengajarkan pendidikan agama yang kuat di semua sekolah. Ia pun mencontohkan peraturan di Kota Samarinda di mana setiap sekolah wajib meningkatkan ilmu agama.
"Agar memiliki fundamental kuat dalam rangka mewujudkan karakter diri (agama) yang dianut sendiri," ucapnya. Ia berharap pemerintah, khususnya Disdik Kaltim, mengkaji peraturan lebih dalam di sekolah tersebut.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kaltim Anwar Sanusi membantah tudingan anggota DPRD Kaltim, terutama Fraksi Demokrat-Nasdem yang beranggapan hanya siswa dengan keyakinan tertentu yang dapat masuk ke SMAN 10 Melati Samarinda, mengingat salah satu syarat masuknya calon siswa wajib menghapal Alquran.
Baca juga: Kapolres Bogor Tak Tinggal Diam Soal Klaim Rhoma Irama Ada Polisi Dampingi Aksi Panggung di Khitanan
Baca juga: Akhirnya Bos Garuda Indonesia Angkat Bicara Soal Pesawat Tergelincir di Makassar, Nasib Penumpang?
Menurut Anwar Sanusi, hal tersebut bukanlah persyaratan wajib untuk masuk ke sekolah tersebut. Justru menghapal Alquran bagi calon siswa itu hanya sebagai poin tambahan saja.
Bahkan ia tidak melarang pihak sekolah untuk memasukkan semua murid yang beragama non muslim. "Yang muslim saja disarankan. Yang hapal sekian juz dapat poin itu saja," kata Anwar Sanusi, Kamis (2/7/2020).
Pihaknya pun akan menanggapi respons dari seluruh fraksi, jika mayoritas tidak setuju aturan tersebut dihilangkan. "Itu sifatnya tambahan saja," ucapnya. (*)