Tak Ada Pemeriksaan PCR di Bandara APT Pranoto Samarinda, Ini Penjelasan Pj Sekdaprov Kaltim

kebijakan pemeriksaan PCR itu merupakan salah satu masukan seluruh pemerintah daerah (Pemda) di Kaltim, agar Gubernur Kaltim mengeluarkan surat

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/PURNOMO SUSANTO
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim HM Sabani mengungkapkan, kebijakan itu merupakan salah satu masukan seluruh pemerintah daerah (Pemda) di Kaltim, agar Gubernur Kaltim mengeluarkan surat tersebut. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tidak ada penjagaan dan pemeriksaan surat bebas covid-19 dari hasil pemeriksaan menggunakan polymerase chain reaction (PCR), di pintu kedatangan Bandara Aji Pangeran Temenggung Pranoto (APTP) Samarinda mendapat respon dari Pemprov Kaltim.

Sebagai penerapan surat Gubernur Kaltim Nomor : 440/3576/B.PPOD.1 yang berisikan tentang kewajiban pendatang baru mengantongi bukti PCR dengan hasil negatif covid-19, semestinya pemeriksaan dan penjagaan dilakukan Pemkot Samarinda.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim HM Sabani mengungkapkan, kebijakan itu merupakan salah satu masukan seluruh pemerintah daerah (Pemda) di Kaltim, agar Gubernur Kaltim mengeluarkan surat tersebut.

Baca Juga

Pandemi Corona Belum Usai, Virus Flu Babi Kini Mengancam Dunia, Penderita Alami Hal Seperti Ini

Kementrian Kesehatan akan Hapus ODP dan PDP Virus Corona, Diganti 3 Istilah Baru Ini, Lebih Spesifik

Risma Ikut Anjuran WHO yang Ditolak Doni Monardo, Cukup 1 Kali Tes Swab Pasien Virus Corona Pulang

“Salah satu sarannya, agar diterbitkannya surat itu, yakni diwajibkannya pendatang masuk Kaltim harus dilengkapi bukti PCR negatif covid-19,” ujarnya saat diwawancara awak Tribunkaltim.co, pada Kamis (2/7/2020), di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarind.

“Namun, itu dikembalikan lagi kepada pemda setempat sesuai dengan hasil evaluasi yang dilakukan. Nah, untuk Samarinda mungkin sudah melakukan evaluasi terhadap penyebaran covid-19,” lanjutnya.

Ia menjelaskan, evaluasi yang dihasilkan memperlihatkan adanya penurunan kasus Virus Corona ini secara drastis di Kota Tepian ini.

“Mungkin hasil evaluasinya seperti itu, yakni penurunan kasus covid-19 secara drastis. Sehingga, mereka mengambil langkah tersebut yang juga merupakan hasil rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 nya,” tuturnya. (*)

Baca Juga

UPDATE Virus Corona di Tarakan, ODP Meningkat, Angka Orang Tanpa Gejala Stagnan Selama 2 Hari

NEWS VIDEO Pandemi Corona Belum Usai, Virus Flu Babi Kini Mengancam Dunia

Gejala Baru Virus Corona Sebabkan Priapisme, Alat Vital Menegang Selama Berjam-jam

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved