OTT KPK di Kutai Timur

Dari Syaukani HR, Rita Widyasari, Kini Ismunandar, Fakta 3 Bupati di Kutai yang Ditangkap KPK

Penangkapan Bupati Kutim Ismunandar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi menambah daftar panjang kepala daerah yang berurusan dengan lembaga antirasuah.

ISTIMEWA
Dari Syaukani, Rita Widyasari, Kini Ismunandar, Fakta 3 Bupati di Kutai yang Ditangkap KPK 

TRIBUNKALTIM.CO – Penangkapan Bupati Kutai Timur Ismunandar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menambah daftar panjang kepala daerah yang berurusan dengan lembaga antirasuah ini. 

Di Kalimantan Timur sendiri, setidaknya ini kali ketiga kepala daerah ditangkap KPK

Sebelumnya ada almarhum Syaukani HR Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari ( Bupati Kutai Kartanegara) dan kini Ismunandar ( Bupati Kutim).

Seperti diberitakan, KPK telah menggelar giat operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur pada Kamis (2/7/2020).

 Sebelum Idham Azis Musnahkan 1 Ton Sabu, Jenderal Polisi Mendadak Dekati Tersangka, Amarah Memuncak

 PNS, TNI, Polri Tak Usah Khawatir, Menkeu Sri Mulyani Sudah Anggarkan Gaji ke-13, Kapan Pencairan?

 Diciduk KPK, Ini Jejak Ismunandar, Karier Melejit Sejak di Birokrat hingga Jadi Bupati Kutai Timur

 Siap-siap! Kapan SKB CPNS Digelar Akhirnya Dirilis, Ada yang Unik tentang Jenis Soal, Cek Kisi-kisi

"Benar, KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi. salah satunya adalah kepala daerah kabupaten di Kaltim," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (3/7/2020) dini hari.

Dalam hal itu, kasus penangkapan Bupati Kutai Timur mengingatkan Kembali kepada kasus mantan bupati di Kutai Kartanegara ( Kukar).

Meski berbeda wilayah administrasi, namun kasus ini menjadi sorotan masyarakat saat dua bupati beda generasi berurusan dengan lembaga antirasuah.

Inilah fakta-fakta yang dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber terkait karier Bupati Kutai di Kalimantan Timur:

1. Syaukani Hasan Rais Dapat Grasi di Masa SBY

Pria kelahiran 11 November 1948 di Tenggarong, Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur ini bernama lengkap Syaukani Hasan Rais.

Ia lebih dikenal dengan nama panggilannya, Pak Kaning.

Syaukani adalah Bupati Kutai Kartanegara pertama yang dipilih secara langsung pada tahun 2005.

Lima tahun sebelumnya, Pak Kaning juga menjabat Bupati Kutai mulai tahun 1999-2004 saat Kutai belum dimekarkan.

Tahun 2005, Syaukani bersama wakilnya ketika Samsuri Aspar memimpin Kukar.

Namun, belum genap lima tahun masa kepemimpinannya, Syaukani harus berhadapan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

Syaukani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembebasan lahan Bandara Loa Kulu.

Hingga kemudian Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memvonis Syaukani dengan hukuman penjara dua tahun enam bulan.

Selanjutnya, Mahkamah Agung (MA) menambah hukumannya menjadi enam tahun penjara.

Dilansir dari Tribunnews, Presiden RI yang ketika itu dijabat Susilo Bambang Yudhoyono membebaskannya dengan memberikan grasi pada 17 Agustus 2010.

Saat masih menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polda Metro Jaya, setiap pagi Syaukani bermain tenis meja.
Saat masih menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polda Metro Jaya, setiap pagi Syaukani bermain tenis meja. (DOK/tribunkaltim.co)

Alasannya Syaukani sudah sakit parah.

Sebelum akhirnya memberikan grasi, menurut Mensesneg Sudi Silalahi ketika itu, SBY telah dua kali menolak grasi yang diajukan Syaukani.

"Kemudian, Menteri Hukum dan HAM (Patrialis Akbar) mengajukan kembali grasi itu (Syaukani), dengan pertimbangan kemanusiaan."

"Menteri Hukum dan HAM menghadap langsung ke bapak Presiden, menjelaskan kondisi bersangkutan," papar Sudi.

Ketua Mahkamah Agung, Harifin Tumpa mengatakan pertimbangan memberikan grasi kepada Bupati Kutai Kartanegara, Syaukani Hassan Rais adalah semata-mata karena alasan sosiologis dan keadilan tanpa secuil pun melihat aspek yuridis.

 PNS, TNI, Polri Tak Usah Khawatir, Menkeu Sri Mulyani Sudah Anggarkan Gaji ke-13, Kapan Pencairan?

Dugaan Suap Pengadaan Barang & Jasa di Kutai Timur, Bupati Kutim dan Istri Ditangkap KPK di Jakarta

Bupati Kutim Kena OTT KPK Bersama Sang Istri, Kekayaan Ismunandar Naik Pesat Sejak Jadi Bupati

Bupati Kutim Diduga Diamankan Dengan Ketua DPRD yang Juga Istrinya, Pernah Bantah Politik Dinasti

Menurut Tumpa keputusan tersebut diambil lantaran Syaukani telah mengidap berbagai penyakit di tubuhnya.

Hal itu diambil atas dasar analisis Dokter Suprayitno Spesialis Internis dari Rumah Sakit Pusat Pertamina pada tanggal 3 Maret 2009.

"Berdasarkan pemeriksaan fisik dan penunjang lainnya," ujar Tumpa saat jumpa pers di ruangan kerjanya gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat (20/8/2010) lalu seperti dikutip dari Tribunnews.

Hasil pengecekan tersebut, lanjut Tumpa disimpulkan bahwa Syaukani mengidap hipertensi, bronkhitis, polemenia, trestomi dengan ventilator dan keterbatasan mental dan fisik.

Serta tak dapat melihat juga berbicara.

Bahkan, intelektualnya juga tidak bisa dipergunakan.

"Sehingga butuh bantuan, dalam kondisi akut, infeksi akut organ vital bersangkutan, drop yang luar biasa," jelasnya.

Tidak hanya itu, Syaukani juga mengalami pembengkakan kepala karena kekurangan oksigen, syaraf kepala rusak opcitical blinges atau kerusakan permanen.

Kondisinya pun dipantau sama sekali tidak ada kemajuan yang berarti.

"Masih di rawat di RSCM tidak ada kemajuan sama sekali belum sembuh cacat permanen dan struk berat sehingga butuh perawatan yg panjang dan intensif, " ujar Tumpa.

Melewati berbagai pro-kontra, Syaukani akhirnya pulang ke kampung halamannya, Tenggarong.

Berada di Tenggarong, Syaukani sempat dikabarkan segar bugar. Namun pro-kontra ini pun kemudian hilang.

Hingga akhirnya, Syaukani kembali harus menjalani perawatan di RSU AW Syahrani, Kota Samarinda, Sabtu (23/7/2016) pukul 21.30 Wita.

Minggu (24/7/2016), masa kritis Syaukani dikabarkan telah lewat.

Di rumah sakit, tampak anak Syaukani, Rita Widyasari yang saat itu masih menjabat sebagai Bupati Kutai Kartanegara dan istri Syaukani, Dayang Kartini.

Pernikahan Syaukani dan Dayang Kartini dikaruniai tiga orang anak, yakni Silvi Agustina, Rita Widyasari, dan Windra Sudharta.

Anak bungsu Syaukani HR telah meninggal dunia pada Minggu (29/7/2012) sekitar pukul 07.00 di kediamannya Jalan Melati Tenggarong.

Sedangkan Syaukani meninggal pada 27 Juli 2016 di Samarinda.

2. Rita Widyasari: Gratifikasi Rp 110 M

Pernah diberitakan Tribunnews.com, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sebagai tersangka.

Rita Widyasari merupakan Politikus Golkar kelahiran Tenggarong, 7 November 1973.

Rita Widyasari adalah anak kandung Syaukani Hasan Rais.

Ayahnya merupakan politisi yang juga menjabat kepala daerah di kabupaten yang kaya sumber daya alam tersebut.

Syaukani merupakan politisi berdarah Banjar dan Makassar.

Sedangkan ibunda Rita asli berdarah Kutai Kartanegara.

Rita Widyasari saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/6/2018).
Rita Widyasari saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/6/2018). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Rita Widyasari merupakan Bupati Kutai Kartanegara petahana yang menjabat mulai tahun 2010 hingga 2015.

Kemudian, ia terpilih untuk menjabat kembali periode 2016–2021.

Pada periode 2010–2015, Rita berpasangan dengan wakil bupati Gufron Yusuf.

Sedangkan pada periode 2016–2021 ia berpasangan dengan Wakil Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah.

Tribun Kaltim memberitakan, Rita Widyasari dijatuhi hukuman 10 tahun penjara pada Juli 2018 lalu.

Tak hanya itu, vonis pengadilan juga menjatuhi denda sebesar Rp 600 juta dengan subsider 6 bulan kurungan.

Rita Widyasari dinyatakan bersalah setelah terbukti menerima gratifikasi Rp 110 miliar bersama-sama dengan staf khususnya, Khairudin.

Menurut hakim, terkait kasus itu Rita Widyasari menugaskan Khairudin untuk mengkondisikan penerimaan uang terkait perizinan dan proyek-proyek di lingkungan Pemkab Kukar.

Selain itu, Rita terbukti menerima suap Rp 6 miliar dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun alias Abun.

Uang itu diberikan terkait pemberian izin lokasi perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara kepada PT Sawit Golden Prima.

Jumat Keramat, eks Bupati Kukar Rita Widyasari Diperiksa KPK Lagi, Soal Kasus Cuci Uang Khairuddin

Apa Kabar Eks Bupati Kukar Rita Widyasari? Terungkap Kelakuan di Balik Bui Bersama Angelina Sondakh

Rumah Jabatan Bupati Kutim Dikabarkan Disegel KPK, Wakil Bupati Kutai Timur Mengaku Belum Tahu

Ismunandar Menghilang saat Rumah Jabatan Bupati Kutai Timur Disegel, KPK Akui OTT di Kaltim

3. Terbaru, Ismunandar Diringkus KPK

Kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur membuat Bupati Kutim dan istri yang juga Ketua DPRD Kutim ditangkap KPK saat berada di Jakarta.

Bukan hanya pasangan suami istri ini, KPK juga menangkap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah suatu daerah, belum disebut asal daerahnya. 

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Nawawi Pomolango.

Nawawi Pomolango mengatakan, Bupati Kutai Timur Ismunandar bersama istrinya yang juga Ketua DPRD Kutim ditangkap di sebuah hotel di Jakarta, Kamis (2/7/2020).

Nawawi menuturkan, Ismunandar ditangkap bersama istrinya serta seorang Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ( Bappeda) suatu daerah.

"Semalam kita amankan sang bupati beserta istrinya dan seorang Kepala Bappeda dari sebuah hotel di Jakarta," kata Nawawi kepada Kompas.com, Jumat (3/7/2020).

Nawawi mengatakan, Ismunandar beserta istrinya dan Kepala Bappeda tersebut telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa lebih lanjut.

Namun, Nawawi menyebutkan, KPK juga menangkap sejumlah pihak lain di Kutai Timur dan Samarinda, Kalimantan Timur.

"Yang di Jakarta iya (sudah dibawa), ada pihak lainnya kita amankan di Kutim dan Samarinda," ujar Nawawi.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Ismunandar ditangkap atas dugaan penyuapan terkait pengadaan barang dan jasa.

"Betul tadi malam 19.30 ada giat tertangkap tangannya para pelaku korupsi berupa menerima hadiah atau janji dalam pengadaan barang dan jasa di salah satu kabupaten di wilayah Kalimantan Timur," kata Firli.

Firli mengatakan, informasi lengkap terkait operasi tangkap tangan tersebut akan disampaikan lebih lanjut.

"Kami akan sampaikan semuanya setelah pengumpulan keterangan dan barang bukti selesai," kata Firli.

(Tribunnews.com/ Chrysnha, lham Rian Pratama/TribunKaltim.co)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Karier 3 Bupati di Kutai Kalimantan Timur yang Berakhir dalam Bui KPK, https://www.tribunnews.com/regional/2020/07/03/fakta-karier-3-bupati-di-kutai-kalimantan-timur-yang-berakhir-dalam-bui-kpk?page=all.
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved