Selasa, 28 April 2026

Indeks Pembangunan Manusia Balikpapan 2019 Meningkat dari Tahun Sebelumnya

Pembangunan manusia di Balikpapan terus mengalami kemajuan, yang ditandai dengan terus meningkatnya nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Penulis: Heriani AM | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HERIANI AM
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Balikpapan, Achmad Zaini dalam press release, Kamis (2/7/2020) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pembangunan manusia di Balikpapan, Kalimantan Timur terus mengalami kemajuan, yang ditandai dengan terus meningkatnya nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Hal ini disampaikan Ketua Badan Pusat Statistik (BPS) Balikpapan Achmad Zaini, Jumat (3/7/2020).

"Tahun 2019, IPM Balikpapan telah mencapai 80,11 atau meningkat 0,30 poin dibandingkan IPM tahun 2018 sebesar 79,81," ungkapnya.

Pada tahun 2019, status pembangunan manusia di Balikpapan berada pada level atau kategori 'Sangat Tinggi'.

Status tersebut merupakan peningkatan dibandingkan dengan tahun 2018 yang berada pada level atau kategori 'Tinggi'.

Baca juga: Ketua KPK Benarkan Ada OTT Kamis Malam, Rumah Bupati Kutai Timur Dikabarkan Disegel

Baca juga: KPK Pastikan OTT Amankan Kepala Daerah di Kaltim, Kantor Pemerintahan di Kutim Dijaga Polisi

Baca juga: Rumah Jabatan Bupati Kutim Dikabarkan Disegel KPK, Wakil Bupati Kutai Timur Mengaku Belum Tahu

Baca juga: Ismunandar Menghilang saat Rumah Jabatan Bupati Kutai Timur Disegel, KPK Akui OTT di Kaltim

Masing-masing komponen pembentukan IPM Balikpapan mengalami peningkatan. Adapun nilai atau capaian Umur Harapan Hidup (UHH), Harapan Lama Sekolah (HLS),

Rata-rata Lama Sekolah (RLS) dan Pengeluaran per Kapita Disesuaikan, masing-masing sebesar 74,41 tahun, 14,13 tahun, 10,67 tahun dan Rp14,79 juta.

IPM Balikpapan menempati peringkat 2 di Kalimantan Timur, dengan IPM tertinggi adalah Kota Samarinda (80,20), sedangkan yang terendah adalah Kabupaten Mahakam Ulu (67,58).

Pembangunan manusia didefinisikan sebagai proses perluasan pilihan bagi penduduk (enlarging people choice).

"Perluasan pilihan ini dilakukan untuk meningkatkan kemampuan manusia dan pemanfaatan kemampuan yang dimilikinya untuk bekerja, menikmati kehidupan serta aktif dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan, seperti kebudayaan, sosial dan politik," terangnya.

IPM dihitung berdasarkan rata-rata geometrik dari Indeks kesehatan, Indeks pengetahuan, dan Indeks pengeluaran.

"Perhitungan ketiga indeks ini dilakukan dengan melakukan standarisasi dengan nilai minimum dan maksimum masing-masing komponen indeks," pungkasnya. (*)

Simak juga: NEWS VIDEO KPK Dikabarkan Gelar Operasi di Kutai Timur, Kantor BPKAD Dijaga Polisi

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved