OTT KPK di Kutim

Bupati Kutim Ismunandar dan Istri Jadi Tersangka, Ditahan di Rutan Berbeda, Foto dan Barang Buktinya

Bupati Kutai Timur, Ismunandar dan istrinya ditetapkan KPK sebagai tersangka, ditahan di rutan berbeda, berikut foto-foto dan barang buktinya

Editor: Amalia Husnul A
KOLASE TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka Bupati Kutai Timur Ismunandar (kiri) bersama istrinya yang juga Ketua DPRD Kutai Timur Encek UR Firgasih (kanan) mengenakan rompi oranye setelah resmi ditahan KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2020). Bupati Kutai Timur, Ismunandar dan istrinya, Encek UR Firgasih ditetapkan KPK sebagai tersangka, ditahan di rutan berbeda, berikut foto-foto kenakan rompi oranye dan barang buktinya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Bupati Kutai Timur, Ismunandar dan istrinya, Encek UR Firgasih ditetapkan KPK sebagai tersangka, ditahan di rutan berbeda, berikut foto-foto kenakan rompi oranye dan barang buktinya.

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) secara resmi menetapkan 7 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.

Tujuh tersangka tersebut adalah Bupati Kutim Ismunandar, Ketua DPRD Kutim Encek UR Firgasih, beserta 3 Kepala Dinas di Kutim dan 2 rekanan, berikut foto-foto Bupati dan istri kenakan rompi oranye.

Selain itu, KPK juga memperlihatkan barang bukti yang disita dalam kasus ini. 

Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur Ismunandar ditangkap dalam operasi tangkap tangan ( OTT ) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) di sebuah hotel di Jakarta bersama sang istri Encek UR Firgasih dan Kepala Bappeda, Kamis (2/7/2020).

KPK Tetapkan 7 Orang Sebagai Tersangka, Bupati Kutim dan Istrinya, 3 Kepala Dinas, dan 2 Rekanan

Profil dan Rekam Jejak Ismunandar Bupati Kutim yang Terkena OTT KPK, Pernah Punya Jabatan di Bontang

Pimpinannya Dicokok KPK, Wakil Ketua DPRD Kutim Ini Semalaman tak Bisa Tidur dan Jantung Deg-degan

Profil Encek UR Firgasih, Ketua DPRD Kutim yang Bersama Suami Ditangkap KPK, Pekan Lalu Ulang Tahun

KPK lalu menetapkan Ismunandar sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Kutai Timur.

Selain Ismunandar, KPK juga menetapkan Ketua DPRD Kutai Timur yang juga istri Ismunandar, Encek UR Firgasih, sebagai tersangka penerima suap.

Tersangka penerima suap lainnya adalah Kepala Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda ) Kutai Timur Musyaffa, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD ) Kutai Timur Suriansyah, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kutai Timur Aswandini.

Sementara, dua tersangka lain ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap adalah seorang kontraktor bernama Aditya Maharani dan seorang rekanan proyek bernama Deky Aryanto.

Berikut ini kronologi penangkapan dan penetapan tersangka Bupati Kutim, Ismunandar dan istrinya, Encek UR Firgasih, beserta 3 Kepala Dinas ( Kadis ) dan 2 rekanan, ini barang buktinya.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, Ismunandar dan Encek ditetapkan sebagai tersangka setelah rangkaian operasi tangkap tangan ( OTT ) di Jakarta, Kutai Timur, dan Samarinda pada Kamis (2/7/2020) kemarin yang menjaring sebanyak 16 orang.

"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK telah mengamankan 16 orang pada hari Kamis tanggal 2 Juli 2020 sekitar jam 19.30 WIB di beberapa tempat," kata Nawawi Pamolango saat memberikan keterangan pers, Jumat (3/7/2020).

Nawawi menuturkan, OTT tersebut berawal dari informasi yang diterima KPK terkait dugaan akan terjadinya tindak pidana korupsi.

 Akhirnya Ada Angin Segar Pencairan Gaji ke-13 PNS, Berikut Besarannya Sesuai Peraturan Pemerintah

 Sembilan Bulan Menunggu, Saat Buah Hati Itu Datang Langsung Dipisahkan dari Sang Ibu, Ini Tujuannya

Kamis kemarin, tim KPK pun bergerak dan membagi menjadi dua tim yakni di area Jakarta, dan area Sangatta, Kutai Timur, untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Pada Kamis pukul 12.00 WIB, Encek UR Firgasih bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah Kutai Timur, Musyaffa dan seorang staf Bapenda Kutai Timur tiba di Jakarta untuk mengikuti sosialiasi pencalonan Ismunandar sebagai calon Bupati Kutai Timur periode 2021-2024.

Ismunandar sendiri baru tiba di Jakarta pada pukul 16.30 WIB bersama ajudannya, Arif Wibisono.

Kemudian, pada pukul 18.45 WIB, tim KPK mendapat informasi adanya penggunaan uang yang diduga dikumpulkan dari para rekanan yang mengerjakan proyek di Pemkab Kutai Timur.

"Selanjutnya tim KPK mengamankan ISM, AW, dan MUS di Restoran FX Senayan Jakarta," kata Nawawi.

Dalam OTT itu KPK menahan tujuh tersangka yakni Bupati Kutai Timur IsmunandarKetua DPRD Kutai Timur Encek UR FirgasihKadis PU Kutim Aswandini, Kepala Bapenda Kutim Musyaffa, Kepala BPKAD Kutim Suriansyah, serta pihak swasta Aditya Maharani dan Deky Aryanto.

Barang bukti uang tunai Rp170 juta, buku tabungan dengan saldo Rp4,8 miliar, dan sertifikat deposito Rp1,2 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengerjaan infrastruktur di lngkungan Pemkab Kutai Timur tahun 2019-2020.

Setelah itu, secara simultan, tim KPK yang berada di area Jakarta dan Sangatta juga mengamankan sejumlah pihak lain. KPK kemudian memeriksa para pihak yang diamankan tersebut dan melakukan gelar perkara.

"KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji terkait pekerjaan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2019 sampai dengan 2020," kata Nawawi.

KPK pun menetapkan tujuh orang tersangka yakni, Ismunandar selaku Bupati Kutai Timur, Encek Unguria selaku istri bupati sekaligus Ketua DPRD Kutai TImur.

Kemudian, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kutai Timur Musyaffa, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kutai Timur Suriansyah, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kutai Timur Aswandini, serta dua rekanan proyek bernama Aditya Maharani dan Deky Aryanto.

Ismunandar, Encek, Musyaffa, Suriansyah, dan Aswandini selaku tersangka penerima suap disangka melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan, Aditya dan Deky sebagai tersangka penyuap disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ketujuh tersangka ditahan di sejumlah tempat, Bupati Kutim, Ismunandar dan istri, Encek UR Firgasih ditahan di lokasi yang berbeda.

- Ismunandar, Musyaffa, Suriansyah, dan Aswandini ditahan di Rutan KPK Kavling C1

- Encek UR Firgasih ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih

- Aditya Maharani ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

- Deky Aryanto ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat.

 Harusnya Ditangkap dan Diproses, 3 Wanita Tiktokan di Jembatan Suramadu, Bahayakan Banyak Orang

 Wika Salim Ingin Segera Lepas Status Janda, Kriteria Pria Pilihannya, yang Penting Rezekinya Halal

Ini deretan foto-foto saat para tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Kutim berada di KPK

Konferensi Pers KPK terkait OTT KPK di Kutai Timur. Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, termasuk Bupati Kutai Timur dan istri, 3 Kepala Dinas, dan 2 rekanan.
Konferensi Pers KPK terkait OTT KPK di Kutai Timur. Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, termasuk Bupati Kutai Timur dan istri, 3 Kepala Dinas, dan 2 rekanan. (Tangkap layar YouTube KPK RI)
Tersangka Bupati Kutai Timur Ismunandar mengenakan rompi oranye saat akan ditunjukkan dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2020).
Tersangka Bupati Kutai Timur Ismunandar mengenakan rompi oranye saat akan ditunjukkan dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2020). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
JADI TERSANGKA - Istri Bupati Kutai Timur, Encek Unguria Riarinda Firgasih saat berada di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  di Jakarta, Jumat (3/7/2020).
JADI TERSANGKA - Istri Bupati Kutai Timur, Encek Unguria Riarinda Firgasih saat berada di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (3/7/2020). (TRIBUNNEWS/RISMAWAN)
JADI TERSANGKA - Bupati Kutai Timur Ismunandar saat berada di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  di Jakarta, Jumat (3/7).
JADI TERSANGKA - Bupati Kutai Timur Ismunandar saat berada di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (3/7). (TRIBUNNEWS/RISWAN)
Tersangka Bupati Kutai Timur Ismunandar mengenakan rompi oranye saat akan ditunjukkan dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2020).
Tersangka Bupati Kutai Timur Ismunandar mengenakan rompi oranye saat akan ditunjukkan dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2020). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sepak terjang Ismunandar dan Encek Firgasih

Pasangan Ismunandar dan Encek Firgasih sempat menarik perhatian.

Ismunandar menjadi Bupati Kutai Timur sementara sang istri menjabat sebagai Ketua DPRD Kutai Timur.

Dari Syaukani, Rita Widyasari, Kini Ismunandar, Fakta 3 Bupati di Kutai yang Ditangkap KPK
Bupati Kutai Timur, Ismunandar beserta istrinya, Encek UR Firgasih Ketua DPRD Kutim yang baru saja ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi dugaan suap proyek infrastruktur di Kutai Timur. (ISTIMEWA)

Encek UR Firgasih dilantik di Sangatta, ibu kota Kutai Timur, Kamis (10/10/2019).

Ismunandar dan sang istri berasal dari partai politik yang berbeda.

Encek UR Firgasih adalah kader DPC PPP Kutim, sedang sang suami penasihat Partai Nasdem.

Encek diketahui menjadi anggota DPRD Kutim sejak 2014.

Kala itu, Encek duduk sebagai Wakil Ketua DPRD Kutim.

Sedang suaminya, menjabat Bupati Kutim.

Pada pileg tahun ini, PPP memperoleh 9 dari 45 kursi di DPRD Kutim.

Jumlah ini tertinggi dari partai lain yang memiliki kursi di DPRD Kutim dan berhasil mengantarkan Encek jadi ketua.

Sebelumnya, DPRD Kutim dikuasai Golkar kini dikuasai PPP.

Encek mengatakan, sebagai pimpinan dirinya didorong oleh para kader dan masyarakat memimpin DPRD Kutim.

"Jadi nggak ada masalah. Kita bangun sinergitas dengan pemerintah daerah demi kemajuan Kutim," jelasnya kepada awak media usai dilantik.

Encek berharap agar di era kepemimpinannya bisa membawa DPRD Kutim dalam mengemban amanah rakyat secara baik.

Sementara, sang suami memastikan tak mengintervensi apapun meskipun istrinya memimpin DPRD Kutim.

Karena, keputusan DPRD bersifat kolektif kolegial.

"Enggak ada intervensi. Kebetulan istri saya terpilih sebagai Ketua DPRD, saya bupati. Kami yakin jalankan tugas secara profesional," jelas Ismunandar.

Pria itu menyebut, selain istrinya, ada para wakil dan anggota DPRD Kutim sebanyak 45 orang tentu menjalankan tugas pengawasan ke kepada pemerintah daerah, fungsi penganggaran dan legislasi dengan baik.

Ismunandar juga membantah tudingan dinasti politik di Kutai Timur.

Menurut dia, ada proses politik dalam demokrasi yang mengantarkan istrinya sebagai Ketua DPRD pun dirinya sebagai bupati.

Lagi pula, hubungan keluarga memimpin jabatan di eksekutif dan legislatif terjadi di banyak daerah.

Seperti di Bontang dan di luar Kaltim.

Jadi, menurut dia, fenomena ini bagi dia bukan hal baru dan tidak ada yang istimewa. Karena, sisi prosedur dan aturan dinilai tidak ada yang dilanggar.

Ikuti >>> Update OTT KPK di Kutai Timur

 Ramalan Zodiak Cinta Terbaru Sabtu 4 Juli 2020 Cinta Leo Berbalas, Asmara Sagitarius Mengkhawatirkan

 Ramalan Zodiak Terbaru Sabtu 4 Juli 2020, Cancer Menghadapi Masalah Besar, Scorpio Terjebak Bimbang

 Instruksi Jokowi Turunkan Covid-19 Jatim, Pakar: Surabaya sebagai Episentrum, Perwali harus Tegas

 Tragis! Gadis 18 Tahun Ini Tewas Mengenaskan Terlindas Truk di Medan, Terjatuh Saat Coba Mendahului

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Sosok Bupati Kutai Timur Ismunandar yang Jadi Tersangka KPK Bersama Istri ", https://regional.kompas.com/read/2020/07/03/23492001/ini-sosok-bupati-kutai-timur-ismunandar-yang-jadi-tersangka-kpk-bersama?page=all#page2.
Penulis : Khairina
Editor : Khairina

  

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved