Kabar Gembira! Diskon Pajak Bumi dan Bangunan di 3 Daerah, Ada Sampai 100 Persen dan Syaratnya Mudah

Beberapa pemda pun memberi keringanan untuk pembayaran PBB pada Juli ini, ada yang memberi diskon mulai dari 10 persen hingga 100 persen.

Editor: Doan Pardede
Ilustrasi pajak bangunan 

Diskon pembayaran PBB bagi warga Tangsel besarnya 15 persen bagi yang membayar pada Juli.

Sementara untuk pembayaran PBB bulan Agustus hanya mendapat diskon 10 persen.

• Akhirnya Ada Angin Segar Pencairan Gaji ke-13 PNS, Berikut Besarannya Sesuai Peraturan Pemerintah

• Arief Poyuono Dapat Bocoran WhatsApp Nama Menteri Baru Jokowi, Ada yang Singgung Nama Ahok dan AHY

“Manfaatkan segera insentif PBB, terkait Covid-19. Pengurangan Ketetapan Tahun 2020, membayar bulan Juli, pengurangan 15 persen dan pengurangan 10 persen di Agustus. Segera bayar PBB Anda,” tulis akun IG @bapenda_tangsel.

Lalu apa syaratnya?

Syaratnya, Insentif ini berlaku bagi warga yang tidak memiliki tunggakan pajak di tahun-tahun sebelumnya.

Selain memberikan diskon PBB, Pemkot Tangsel juga memudahkan cara pembayaran PBB.

Kini pembayaran bisa dilakukan lewat e-commerce seperti Tokopedia, Bank Jabar Banten, serta Bank Central Asia.

2. Salatiga

Diskon pembayaran PBB juga diberikan oleh Pemerintah Kota Salatiga dari bulan Juli hingga Oktober.

Diskonnya cukup besar yakni mencapai 10 hingga 50 persen.

Diskon berlaku untuk pembayaran Juli saja.

• PNS, TNI, Polri Tak Usah Khawatir, Menkeu Sri Mulyani Sudah Anggarkan Gaji ke-13, Kapan Pencairan?

• Komentari OTT KPK, Ketua Nasdem Kaltim: Kurang Apa Lagi Coba jadi Bupati, Istri Ketua DPRD Kutim

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved