OTT KPK di Kutai Timur
KPK Bongkar Kepentingan Pilkada dalam Kasus Korupsi Bupati Kutai Timur Ismunandar
KPK bongkar kepentingan Pilkada dalam kasus Korupsi Bupati Kutai Timur Ismunandar, terkuak aliran dana yang diterima.
Seperti diketahui, Ismunandar mempersapkan dirinya maju di Pilkada Kutim 2020 yang kemudian diundur.
Aliran dana untuk kepentingan kampanye Pilkada Ismunandari ini langsung tercium KPK.
"Serta transfer ke rekening atas nama Aini sebesar Rp 125 juta untuk kepentingan kampanye ISM," ujar Nawawi.
KPK juga menduga ada penerimaan sejumlah uang dari rekanan kepada Musyaffa melalui beberapa rekening atas nama Musyaffa terkait dengan pekerjaan yang sudah didapatkan di Pemkab Kutai Timur.
"Saat ini total saldo yang masih tersimpan di rekening-rekening tersebut sekitar Rp 4,8 miliar," kata Nawawi.
Sementara itu, Encek UR Firgasih diduga menerima Rp 200 juta dari Irwansyah, saudara Deky.
Penerimaan itu diduga terkait lima hal yakni, Ismunandar selaku Bupati yang menjamin anggaran dari rekanan yang ditunjuk.
Kemudian, Encek UR Firgasih mengintervensi penunjukan pemenang proyek di Pemkab Kutai Timur.
Musyaffa selaku kepercayaan bupati mengintervensi dalam menentukan pemenang proyek Dinas PU dan Dinas Pendidikan Kutai Timur.
Kemudian, Suriansyah selaku Kepala BPKAD mengatur dan menerima uang dari setiap rekanan yang mencairkan termin sebesar 10 persen dari jumlah pencairan.
Terakhir, Aswandini selaku Kepala Dinas PU yang mengatur pembagian jatah proyek bagi rekanan yang akan menjadi pemenang.
KPK pun telah menetapkan Ismunandar, Encek UR Firgasih, Musyaffa, Suriansyah, dan Aswandini sebagai tersangka penerima suap.
Sedangkan, Deky dan Aditya ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
• KPK Tetapkan 7 Orang Sebagai Tersangka, Bupati Kutim dan Istrinya, 3 Kepala Dinas, dan 2 Rekanan
KPK Tangkap 15 Orang
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menangkap 15 orang dalam rangkaian operasi tangkap tangan terhadap Bupati Kutai Timur Ismunandar, Kamis (2/7/2020).