Pembongkaran Permukiman di Bantaran Sungai Karang Mumus Samarinda 6 Juli 2020 Ditunda
Rencana pembongkaran permukiman di wilayah bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur, Senin 6 Juli 2020.
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM. CO, SAMARINDA - Rencana pembongkaran permukiman di wilayah bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur, Senin 6 Juli 2020 dipastikan batal dilakukan atau ditunda pelaksanaannya.
Alasan penundaan dilatarbelakangi akan adanya aksi demonstrasi, penyampaian di muka umum oleh mahasiswa di Kota Samarinda, pada waktu itu juga.
Kepala Satpol PP Samarinda HM Darham menyampaikan, penggeseran pembongkaran itu juga berpengaruh pada jadwal estimasi. Sebelumnya diestimasikan dalam waktu 3 hari pembongkaran itu akan selesai.
"Digeser juga (estimasinya)," katanya yang dihubungi TribunKaltim.co melalui telepon seluler, Sabtu (4/7/2020).
Baca Juga: Hasil Rapid Test Karyawan Borneo Bay City Balikpapan, Jalankan SOP Sesuai Protokol Covid-19
Baca Juga: Komentari OTT KPK, Ketua Nasdem Kaltim: Kurang Apa Lagi Coba jadi Bupati, Istri Ketua DPRD Kutim
Ia melanjutkan semua tim sudah diberikan surat dan diberi informasi soal penggeseran waktu pembongkaran.
Menurut analisa dari tim Satpol PP Samarinda sendiri, kondisi di sana akan aman dan kondusif saat pembongkaran dilakukan.
"Kita sudah cek ke lapangan, harapannya semua janji-janji dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bisa segera dipenuhi, kita nanti membantu saja untuk pembongkaran," jelas Darham.
Ia mengaku pergerakan Satpol PP Samarinda untuk membongkar juga tergantung pada instruksi Camat Samarinda Ulu, Muhammad Fahmi.
"Kami berpegang di situ, informasi dari Pak Camat sudah selesai (pembayaran) bisa dilancarkan maka kami sisa membongkar. Kita hanya membantu," terangnya.
Baca Juga: Sang Kakak Curiga, Bengkel di Sangatta Selatan 3 Hari tak Dibuka, Terungkap Ada Mayat Membusuk
Baca Juga: Sebelum Kena OTT KPK Bersama Istri, Bupati Kutim Ismunandar Ingin Mengajak TNI Polri ke Pedalaman
Senada, Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Samarinda Kompol Erick Budi Santoso membenarkan perihal alasan penundaan tersebut, dilantari karena adanya aksi oleh mahasiswa pada Senin (6/7/2020).
Aksi tersebut nanti akan dilakukan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur ( DPRD Kaltim ).