Pembongkaran Permukiman di Bantaran Sungai Karang Mumus Samarinda 6 Juli 2020 Ditunda
Rencana pembongkaran permukiman di wilayah bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur, Senin 6 Juli 2020.
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
"Jadi kami tetap fokus untuk pengamanan aksi mahasiswa itu, kami minta ke Pemkot Samarinda untuk dijadwalkan lagi waktunya," ucap Kompol Erick.

Ia melanjutkan, Pemkot meminta kepada Polresta Samarinda untuk menurunkan 60 personil pengamanan.
Pihak Polresta Samarinda akan bekerjasama dengan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) serta intel di Kota Samarinda Kalimantan Timur.
"Untuk melihat tingkat kerawanannya, kalau memang dibutuhkan lebih banyak, pasti kita tambahkan," pungkasnya.
Kerahkan 300 Personel
Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Samarinda mengerahkan 300 orang personelnya guna melakukan pembongkaran hunian di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) Kota Samarinda Kalimantan Timur yang akan dilakukan Senin 6 Juli 2020.
Tidak hanya sendiri, pengamanan pembongkaran akan turut dibantu pihak TNI dan Polri. Dengan menggunakan alat berat, pembongkaran dipastikan akan memakan waktu dua hari jika cuaca mendukung.
Kepala Satpol PP Samarinda HM Darham menyampaikan pihaknya akan turun pada pukul 07.30 WITA. Karena pengeksekusian akan dimulai pukul 08.00 Wita.
"Kita menyiapkan 300 orang personel, 100 orang di hari pertama, kalau tidak kondusif akan ditambah," ucapnya Jumat (3/7/2020).
Baca juga: KPK Pastikan Bupati dan Istri Kutai Timur Diamankan di Sebuah Hotel di Jakarta
Baca juga: Kabar Buruk Virus Corona Serang Anak Buah Risma, 2 Kepala Dinas di Surabaya Positif Covid-19
Darham melanjutkan, sistem penjagaan akan dilakukan secara bergantian atau shift, di pagi hari akan ada 50 orang yang menjaga, kemudian digantikan 50 orang lainnya di waktu siang.
"Supaya tenaga jangan habis untuk besoknya nanti, kalau tidak kondusif akan kita tambah lagi, 200 itu dicadangkan, dan bakal ada pergantian personel nanti selama 3 hari, misalnya A jangan A terus tiap hari, kasihan nanti," ujarnya.
Pengerjaan pembongkaran nanti akan dilakukan secara gabungan, dari PUPR yang menyediakan alat berat akan melakukan pembongkaran. Kemudian Satpol PP Samarinda akan mengamankan barang-barang warga.
"Kecuali alat berat tidak bisa masuk, terpaksa kami yang akan membongkarnya sendiri," katanya.