OTT KPK di Kutai Timur

Soal Bupati dan Ketua DPRD Kutim Kena OTT KPK, Gubernur Kaltim Isran Noor: Baru Dengar dari Kamu

Saat Gubernur Kaltim Isran Noor ditanya mengenai kasus yang mendera Bupati Kutim ( Kutai Timur ) Ismunandar dan Ketua DPRD Kutim

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/PURNOMO SUSANTO
Saat Gubernur Kaltim Isran Noor ditanya mengenai kasus yang mendera Bupati Kutim ( Kutai Timur ) Ismunandar dan Ketua DPRD Kutim terkena Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), mengaku tidak tahu, Jumat (3/7/2020) sore. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Saat Gubernur Kaltim Isran Noor ditanya mengenai kasus yang mendera Bupati Kutim ( Kutai Timur ) Ismunandar dan Ketua DPRD Kutim terkena Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), mengaku tidak tahu.  

Hal ini ketika ditanya TribunKaltim.co pada Jumat (3/7/2020). Kali ini Gubernur Kaltim, Isran Noor belum mengetahui soal Operasi Tangkap Tangan Bupati Kutim Ismunandar dan Ketua DPRD Kutim.

Namun, orang nomor satu di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tersebut enggan berkomentar banyak. Bahkan, ia mengungkapkan, baru mengetahui soal kasus ini dari kalangan jurnalis di Samarinda Kalimantan Timur.

“Baru dengar dari kamu,” ujarnya saat diwawancarai TribunKaltim.co pada Jumat (3/7/2020) petang, di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur.

Baca Juga: Tarif Tol Balsam Dinilai Mahal, Gubernur Isran Noor: Tak Punya Kemampuan Bisa Lewat Jalan Arteri

Diketahui, baru kemarin Bupati Kutim Ismunandar mengikuti rapat dengan Pemprov Kaltim, Isran Noor menyebutkan, pada kesempatan tersebut ia tidak mengikuti rapat karena berada di luar daerah Samarinda.

“Saya tidak ada waktu itu. Saya masih di Grogot (Kabupaten Paser),” jawabnya.

Kembali ditanya kedekatannya dengan Bupati Kutim, yang juga sempat menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim tahun 2010, kala Isran menjabat sebagai Bupati Kutim, Isran Noor tidak banyak berkomentar.

“Baik aja,” jawabnya singkat. Soal kekosongan jabatan kepala daerah di Kabupaten Kutai Timur pun sempat ditanyakan.

Namun, mantan Bupati Kutim ini menjawab masih ada Wakil Bupati (Wabup) Kutim. “Kan ada wakilnya,” sambungnya.

Terhadap OTT ini, Isran Noor mengharapkan, kasus ini menjadi yang terakhir. Sebab, sebelum OTT ini, KPK juga sempat melakukan beberapa OTT di Kalimantan Timur.

Pertama, kepada Bupati Kutai Kartanrgara ( Kukar ), Rita Widyasari dan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah XII Balikpapan Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Kalimantan Timur, Refly Ruddy Tangkere.

“Mudah-mudahan jangan lah. Dan semoga ini terakhir, dan tidak lagi terjadi. Saya prihatin saja,” tutur Isran Noor.

KPK Bongkar Kepentingan Pilkada

KPK bongkar kepentingan Pilkada dalam kasus Korupsi Bupati Kutim ( Kutai Timur ) Ismunandar, terkuak aliran dana yang diterima. Bupati Kutim Ismunandar akhirnya muncul kehadapan publik setelah mencuatnya kabar terjaring Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) KPK, Kamis (2/7/2020) malam.

Bersama sang istri yang juga Ketua DPRD Kutim, Encek UR Firgasih, kemunculan Ismunandar tampak jelas mengenakan rompi oranye berlogo KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK menetapkan Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Ketua DPRD Encek UR Firgasih, yang juga istri Ismunandar, sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pekerjaan infrastruktur di Kutim.

 Resmi, Bupati Kutim Ismunandar dan Istri Jadi Tersangka, Bersama 3 Kadis, 2 Rekanan, Barang Buktinya

 Bupati Kutim Ismunandar dan Istri Jadi Tersangka, Ditahan di Rutan Berbeda, Foto dan Barang Buktinya

 Profil dan Rekam Jejak Ismunandar Bupati Kutim yang Terkena OTT KPK, Pernah Punya Jabatan di Bontang

Dalam kasus yang membelit Bupati Kutai Timur itu, KPK juga membongkar adanya kepentingan Pilkada soal aliran dana yang diterima Ismunandar.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menjelaskan, kasus ini berawal dari dugaan suap kepada Ismunandar (ISM) dari kontraktor bernama Aditya Maharani (AM) dan Deky Aryanto (DA).

"Pada tanggal 11 Juni 2020, diduga terjadi penerimaan hadiah atau janji yang diberikan dari AM selaku rekanan Dinas PU Kutai Timur sebesar Rp 550 juta dan dari DA selaku rekanan Dinas Pendidikan sebesar Rp 2,1 miliar kepada ISM," kata Nawawi saat memberikan keterangan pers, Jumat (3/7/2020).

Namun uang tersebut tak langsung diterima Ismunandar dan Encek UR Firgasih, melainkan lewat pengantara yang disebut-sebut tangan kanan Bupati Kutai Timur.

Nawawi mengatakan, Ismunandar bersama Ketua DPRD Kutai Timur, Encek UR Firgasih, menerima uang tersebut melalui Kepala BPKAD Kutai Timur Suriansyah dan Musyaffa selaku Kepala Bapenda Kutai Timur.

Esok harinya, Musyaffa menyetorkan uang tersebut ke beberapa rekening, yakni rekening Bank Syariah Mandiri sebesar Rp 400 juta, Bank Mandiri sebesar Rp 900 juta, dan Bank Mega sebesar Rp 800 juta.

Selanjutnya, melalui rekening milik Musyaffa, uang tersebut digunakan untuk membayar keperluan Ismunandar antara lain pembayaran mobil Elf kepada Isuzu Samarinda senilai Rp 510 juta pada 23-30 Juni 2020.

Tersangka Bupati Kutai Timur Ismunandar mengenakan rompi oranye saat akan ditunjukkan dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2020). KPK resmi menahan Bupati Kutai Timur Ismunandar, Ketua DPRD Kutai Timur yang juga Istri Bupati Encek Unguria, Kadis PU Kutai Timur Aswandini, Kepala Bapenda Kutai Timur Musyaffa, Kepala BPKAD Kutai Timur Suriansyah, Kontraktor Aditya Maharani, dan Decky Aryanto terkait dugaan kasus korupsi dalam bentuk penerimaan hadiah atau janji terkait pekerjaan infrastruktur di lingkungan Kabupaten Kutai Timur tahun 2019-2020.
Tersangka Bupati Kutai Timur Ismunandar mengenakan rompi oranye saat akan ditunjukkan dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2020). KPK resmi menahan Bupati Kutai Timur Ismunandar, Ketua DPRD Kutai Timur yang juga Istri Bupati Encek Unguria, Kadis PU Kutai Timur Aswandini, Kepala Bapenda Kutai Timur Musyaffa, Kepala BPKAD Kutai Timur Suriansyah, Kontraktor Aditya Maharani, dan Decky Aryanto terkait dugaan kasus korupsi dalam bentuk penerimaan hadiah atau janji terkait pekerjaan infrastruktur di lingkungan Kabupaten Kutai Timur tahun 2019-2020. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

 Begini Akhirnya Nasib Bupati Kutai Timur Ismunandar, Istri, & Para Pejabat, KPK Umumkan Status Baru

"Pada tanggal 1 Juli 2020 untuk tiket pesawat ke Jakarta sebesar Rp 33 juta. Pada tanggal 2 Juli 2020 untuk pembayaran hotel di Jakarta," kata Nawawi.

Sebelumnya, kata Nawawi, Aditya juga diduga memberikan Tunjangan Hari Raya ( THR ) kepada Ismunandar, Musyaffa, Suriansyah, dan Kepala Dinas PU Kutai Timur Aswandini masing-masing sebesar Rp 100 juta.

Tak sampai di situ, aliran dana yang diterima Ismunandar rupanya juga akan digunakan untuk kepentingan Pilkada.

Seperti diketahui, Ismunandar mempersapkan dirinya maju di Pilkada Kutim 2020 yang kemudian diundur. Aliran dana untuk kepentingan kampanye Pilkada Ismunandari ini langsung tercium KPK.

"Serta transfer ke rekening atas nama Aini sebesar Rp 125 juta untuk kepentingan kampanye ISM," ujar Nawawi.

KPK juga menduga ada penerimaan sejumlah uang dari rekanan kepada Musyaffa melalui beberapa rekening atas nama Musyaffa terkait dengan pekerjaan yang sudah didapatkan di Pemkab Kutai Timur.

"Saat ini total saldo yang masih tersimpan di rekening-rekening tersebut sekitar Rp 4,8 miliar," kata Nawawi.

Sementara itu, Encek UR Firgasih diduga menerima Rp 200 juta dari Irwansyah, saudara Deky. Penerimaan itu diduga terkait lima hal yakni, Ismunandar selaku Bupati yang menjamin anggaran dari rekanan yang ditunjuk.

Kemudian, Encek UR Firgasih mengintervensi penunjukan pemenang proyek di Pemkab Kutai Timur. Musyaffa selaku kepercayaan bupati mengintervensi dalam menentukan pemenang proyek Dinas PU dan Dinas Pendidikan Kutai Timur.

Kemudian, Suriansyah selaku Kepala BPKAD mengatur dan menerima uang dari setiap rekanan yang mencairkan termin sebesar 10 persen dari jumlah pencairan.

Terakhir, Aswandini selaku Kepala Dinas PU yang mengatur pembagian jatah proyek bagi rekanan yang akan menjadi pemenang. KPK pun telah menetapkan Ismunandar, Encek UR Firgasih, Musyaffa, Suriansyah, dan Aswandini sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan, Deky dan Aditya ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

( TribunKaltim.co/Kompas.com )

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bupati Kutai Timur Jadi Tersangka Kasus Suap, Begini Konstruksi Perkaranya", https://nasional.kompas.com/read/2020/07/03/22365961/bupati-kutai-timur-jadi-tersangka-kasus-suap-begini-konstruksi-perkaranya?page=all#page2.
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved