OTT KPK di Kutai Timur

Tangkap Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Istrinya, KPK Blak-blakan Kecewa dengan Kaltim

Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya, Encek UR Firgasih terjaring OTT Korupsi, KPK, blak-blakan ungkap kecewa terhadap Kaltim

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Kolase TribunKaltim.co via TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Foto kolase tersangka Bupati Kutai Timur Ismunandar (kiri) bersama istrinya yang juga Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria (kanan) mengenakan rompi oranye setelah resmi ditahan KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2020). 

TRIBUNKALTIM.COM - Setelah Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya, Encek UR Firgasih terjaring Operasi Tangkap Tangan ( OTT ), Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK, blak-blakan ungkap kecewa terhadap Kaltim.

Kasus Korupsi kembali menjerat pejabat di Kaltim, yang kali ini justru melibatkan suami istri terjerat korupsi di Kutai Timur.

Dilaporkan 16 orang berhasil ditangkap KPK dalam rangkaian OTT di Jakarta, Kutai Timur, dan Samarinda, Kamis (2/7/2020) kemarin.

Usai melakukan gelar perkara, KPK menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Pemkab Kutai Timur.

KPK Bongkar Kepentingan Pilkada dalam Kasus Korupsi Bupati Kutai Timur Ismunandar

Begini Akhirnya Nasib Bupati Kutai Timur Ismunandar, Istri, & Para Pejabat, KPK Umumkan Status Baru

Profil dan Rekam Jejak Ismunandar Bupati Kutim yang Terkena OTT KPK, Pernah Punya Jabatan di Bontang

Tujuh tersangka tersebut adalah Bupati Kutai Timur Ismunandar, Ketua DPRD Kutai Timur yang juga istri Ismunandar, Encek UR Firgasih.

Kemudian, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kutai Timur Musyaffa, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kutai Timur Suriansyah, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kutai Timur Aswandini, serta dua rekanan proyek bernama Aditya Maharani dan Deky Aryanto.

Setelah menangkap Ismunandar dan bawahannya, KPK blak-blakan mengungkap rasa kecewa terhadap Kaltim.

Sebab kasus Korupsi ini melibatkan pejabat penting di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyayangkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kutai Timur Ismunandar.

Nawawi mengungkapkan, KPK sebelumnya telah mewanti-wanti agar tidak ada lagi OTT di Kaltim.

"Kami ingatkan agar di Kaltim jangan terjadi lagi OTT, sedapatnya tidak terjadi lagi, tapi nyatanya seperti ini," kata Nawawi dalam konferensi pers, Jumat (3/7/2020).

Nawawi menuturkan, peringatan itu disampaikan dalam kegiatan koordinasi dan supervisi yang digelar di Balikpapan pada Maret 2020.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menunjukkan tersangka beserta barang bukti saat konferensi pers terkait OTT Kutai Timur di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2020). KPK resmi menahan Bupati Kutai Timur Ismunandar, Ketua DPRD Kutai Timur yang juga Istri Bupati Encek Unguria, Kadis PU Kutai Timur Aswandini, Kepala Bapenda Kutai Timur Musyaffa, Kepala BPKAD Kutai Timur Suriansyah, Kontraktor Aditya Maharani, dan Decky Aryanto terkait dugaan kasus korupsi dalam bentuk penerimaan hadiah atau janji terkait pekerjaan infrastruktur di lingkungan Kabupaten Kutai Timur tahun 2019-2020.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menunjukkan tersangka beserta barang bukti saat konferensi pers terkait OTT Kutai Timur di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2020). KPK resmi menahan Bupati Kutai Timur Ismunandar, Ketua DPRD Kutai Timur yang juga Istri Bupati Encek Unguria, Kadis PU Kutai Timur Aswandini, Kepala Bapenda Kutai Timur Musyaffa, Kepala BPKAD Kutai Timur Suriansyah, Kontraktor Aditya Maharani, dan Decky Aryanto terkait dugaan kasus korupsi dalam bentuk penerimaan hadiah atau janji terkait pekerjaan infrastruktur di lingkungan Kabupaten Kutai Timur tahun 2019-2020. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Ketua DPRD Kutim Encik yang Diduga Ditangkap KPK Bersama Bupati, Berikut Prestasi yang Diraih

Saat itu, kata Nawawi, KPK mengingatkan bahwa tidak boleh ada permainan dalam pengadaan barang dan jasa di sebuah daerah.

Kemudian ia mengatakan, KPK akan memantau setiap kegiatan pengadaan barang dan jasa tersebut.

"Ancaman itu malah kami sampaikan kepada pejabat pemerintahan maupun para kontraktor di Kalimantan Timur, nyatanya yang kita lihat sekarang," ujar Nawawi.

Nawawi menegaskan, OTT terhadap Ismunandar dan sejumlah pejabat Kabupaten Kutai Timur lainnya merupakan upaya KPK dalam mewujudkan pengadaan barang dan jasa yang bersih dan transparan.

"Oleh karenanya, KPK mengingatkan penyelenggara negara untuk menghindari praktik Korupsi dalam proses dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dengan tujuan memperoleh keuntungan materi memperkaya diri pribadi dan keluarga," kata Nawawi.

Kronologi OTT Ismunandar

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah menetapkan Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya, Ketua DPRD Kutai Timur Encek UR Firgasih, sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur.

Nawawi menuturkan, OTT tersebut berawal dari informasi yang diterima KPK terkait dugaan akan terjadinya tindak pidana Korupsi.

Kamis kemarin, tim KPK pun bergerak dan membagi menjadi dua tim yakni di area Jakarta, dan area Sangatta, Kutai Timur, untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Pada Kamis pukul 12.00 WIB, Encek bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah Kutai Timur, Musyaffa dan seorang staf Bapenda Kutai Timur tiba di Jakarta untuk mengikuti sosialiasi pencalonan Ismunandar sebagai calon Bupati Kutai Timur periode 2021-2024.

Bupati Kutai Timur Ismunandar sendiri baru tiba di Jakarta pada pukul 16.30 WIB bersama ajudannya, Arif Wibisono.

Kemudian, pada pukul 18.45 WIB, tim KPK mendapat informasi adanya penggunaan uang yang diduga dikumpulkan dari para rekanan yang mengerjakan proyek di Pemkab Kutai Timur.

"Selanjutnya tim KPK mengamankan ISM, AW, dan MUS di Restoran FX Senayan Jakarta," kata Nawawi.

Setelah itu, secara simultan, tim KPK yang berada di area Jakarta dan Sangatta juga mengamankan sejumlah pihak lain.

KPK kemudian memeriksa para pihak yang diamankan tersebut dan melakukan gelar perkara.

"KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana Korupsi menerima hadiah atau janji terkait pekerjaan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2019 sampai dengan 2020," kata Nawawi.

KPK pun menetapkan tujuh orang tersangka yakni, Ismunandar selaku Bupati Kutai Timur, Encek UR Firgasih selaku istri Bupati sekaligus Ketua DPRD Kutai TImur.

JADI TERSANGKA - Bupati Kutai Timur Ismunandar saat berada di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  di Jakarta, Jumat (3/7).
JADI TERSANGKA - Bupati Kutai Timur Ismunandar saat berada di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (3/7). (TRIBUNNEWS/RISWAN)

Wakil Gubernur Kaltim Kaget Bupati Kutai Timur Ditangkap KPK, Akui Ismunandar Sebagai Teman Dekat

Kemudian, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kutai Timur Musyaffa, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kutai Timur Suriansyah, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kutai Timur Aswandini, serta dua rekanan proyek bernama Aditya Maharani dan Deky Aryanto.

Ismunandar, Encek, Musyaffa, Suriansyah, dan Aswandidi selaku tersangka penerima suap disangka melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan, Aditya dan Deky sebagai tersangka penyuap disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK: Kami Ingatkan agar di Kaltim Jangan Terjadi OTT, tapi Nyatanya Seperti Ini", https://nasional.kompas.com/read/2020/07/03/23504681/kpk-kami-ingatkan-agar-di-kaltim-jangan-terjadi-ott-tapi-nyatanya-seperti.
Penulis : Ardito Ramadhan
Editor : Kristian Erdianto
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved