Desak Jokowi Lakukan Reshuffle Kabinet, Anggota DPR RI Sebut 2 Jenderal Layak Dicopot dari Menteri
Jika reshuffle kabinet diterapkan Jokowi, maka ada dua nama Jenderal layak dicopot dari Menteri, Terawan Agus Putranto dan Fachrul Razi
Penulis: Cornel Dimas Satrio | Editor: Rita Noor Shobah
(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Suasana persiapan pemotretan Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden RI Joko Widodo mengumumkan dan melantik Menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju serta pejabat setingkat menteri.
"Akan saya buka. Langkah apa pun yang extraordinary akan saya lakukan. Untuk 267 juta rakyat kita. Untuk negara," ucap Presiden.
Lantas, langkah luar biasa apa yang bisa dilakukan Jokowi?
Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta ini, langkah extraordinary itu bisa dalam bentuk mengeluarkan aturan tertentu, bahkan pembubaran lembaga dan perombakan kabinet atau reshuffle.
Ia menyampaikan ancaman reshuffle bagi menterinya yang masih bekerja biasa-biasa saja.
"Bisa saja, membubarkan lembaga. Bisa saja reshuffle. Sudah kepikiran ke mana-mana saya," ucap Jokowi.
(*)