Wabup Berau dan BMC Bagikan 200 Face Shield ke Pedagang di Tepian Pulau Derawan

Beragam upaya dilakukan pemerintah Kabupaten Berau, Kalimantan Timur untuk memutus rantai penyebaran Virus Corona ( covid-19 ) di Bumi Batiwakkal terl

Penulis: Ikbal Nurkarim |
TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM
Wakil Bupati Berau H Agus Tantomo membagikan face shield ke pedagang di Tepian Pulau Derawan. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB- Beragam upaya dilakukan pemerintah Kabupaten Berau, Kalimantan Timur untuk memutus rantai penyebaran Virus Corona ( covid-19 ) di Bumi Batiwakkal terlebih saat Pemerintah Kabupaten Berau menuju new normal.

Meski sudah berjalan adaptasi new normal, Wakil Bupati H Agus Tantomo tetap mengimbau masyarakat menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Termasuk para pedagang yang berjualan di tepian Pulau Derawan, Kecamatan Tanjung Redeb agar tidak mengabaikan dalam menerapkan protokol kesehatan di lokasi berjualan, terutama yang aktivitasnya berada dalam kerumunan.

Hal ini disampaikannya Agus Tantomo saat membagikan face shield bersama Berau Marine Comunnity (BMC) dan Disperindagkop di pusat jajanan masyarakat tepian Pulau Derawan.

Wakil Bupati Berau itu mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Berau Marine Comunnity (BMC) yang peduli kepada pedagang di tepian dan upaya memutus rantai penyebaran covid-19.

Baca juga: Bupati Ismunandar dan Istri Ditangkap KPK, Wabup PPU Hamdam: Saya Merasakan Kegelisahan Warga Kutim

Baca juga: Bupati Kutim Ismunandar Ditahan KPK, Wabup Kasmidi Bulang Akui tak Berani Lihat Siaran Televisi

"Pedagang juga harus bisa memulai disiplin dan taat melaksanakan protokol kesehatan, ini juga merupakan upaya meminimalisir penularan Virus Corona dan memutus mata rantai penyebarannya," kata Agus Tantomo, Minggu (5/7/2020).

"Terima kasih atas kepedulian teman-teman di BMC, saya harap pedagang juga dapat memanfaatkan APD ini," tuturnya. 

Berau Marine Community membagikan sebanyak 200 buah Face Shield untuk pemilik lapak jajanan di tepian Pulau Derawan dan Jalan Ahmad Yani.

Baca juga: Begini Sosok Mbak Dita, Tersangka Pemberi Suap Bupati Kutim Ismunandar & Istri, Ada THR Rp 100 Juta

Baca juga: Prediksi Menteri yang tak Kena Reshuffle, Ada Erick Thohir, Retno Marsudi, Bagaimana dengan Prabowo?

Tim Gugus lakukan penegakan disiplin protokol Kesehatan.

Tim Gabungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 di Kabupaten Berau melakukan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan menuju new normal untuk memutus rantai penyebaran covid-19.

Penegakan disiplin dilakukan di tempat keramaian dan seperti di Jl sekitar tepian Pulau Derawan dan Jl Ahmad Yani, Cafe hingga tempat hiburan malam.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Berau Nofian Hidayat mengatakan, cafe atau THM yang tidak menerapkan protokol kesehatan akan diberi sanksi mulai SP 1 hingga SP 3, yakni izin usaha akan dibekukan.

"Untuk bulan ini tim gugus bersama TNI-POLRI, PMI, Satpol PP kita sosialisasi tiga kali dalam seminggu, yakni Rabu, Sabtu dan Minggu malam. Setelah itu akan kita evaluasi," kata Nofian. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved