Mahasiswa Kaltim Tolak UU Minerba
BREAKING NEWS Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat Demo di DPRD Kaltim Tolak UU Minerba
Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) mendatangi kantor DPRD Kaltim, Senin (6/7/2020).
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) mendatangi kantor DPRD Kaltim, Senin (6/7/2020).
Dalam demo tersebut mereka menolak adanya Undang-Undang Minerba Nomor 3 tahun 2020.
Selain itu ada beberapa tuntutan lainnya yaitu menghentikan izin IUP pertambangan.
"Hentikan pertambangan ilegal di Kaltim, transparasi dana jaminan reklamasi dan pasca tambang. Bentuk Satgas tambang yang melibatkan mahasiswa dan masyarakat," ucap Welly, Humas aksi.
Kemudian ia meminta anggota DPRD membentuk tim menolak UU Minerba. Ia melihat UU Minerba justru menguntungkan pihak penguasa dan pemegang kebijakan.
Baca Juga
Peserta Demo Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim Tolak UU Minerba Tetap Lakukan Physical Distancing
BREAKING NEWS Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim Bentang Spanduk Tolak UU Minerba Depan Kantor Gubernur
Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim Serukan Tolak UU Minerba, Gelar Demo di Kantor Gubernur Pagi Ini
"Ini poin penting kami menolak UU Minerba," ucapnya.
Pasal 1 ayat 13 A menurutnya ini yang merugikan dan berdampak buruk bagi masyarakat.
Ia melihat kerusakan secara serius di wilayah tambang. Selain itu ia melihat kerusakan alam yang cukup parah dari tambang.
Hingga berita ini diturunkan para mahasiswa masih berdialog dengan anggota DPRD Kaltim. (*)
Baca Juga
Bahas UU Minerba, Sindir Jokowi dan Erick Thohir tak Bela BUMN, Refly Harun Singgung 7 Perusahaan
Anggota DPR RI Dapil Kaltim Rudy Masud Sebut Pengesahan UU Minerba Sesuai Prosedur