Mahasiswa Kaltim Tolak UU Minerba

BREAKING NEWS Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat Demo di DPRD Kaltim Tolak UU Minerba

Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) mendatangi kantor DPRD Kaltim, Senin (6/7/2020).

TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) menggeruduk Kantor DPRD Kaltim, Senin (6/7/2020). Mereka menolak UU Minerba nomor 3 tahun 2020. Menurut mereka uu tersebut semakin meleluasakan para pemilik tambang. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) mendatangi  kantor DPRD Kaltim, Senin (6/7/2020).

Dalam demo tersebut mereka menolak adanya Undang-Undang Minerba Nomor 3 tahun 2020.

Selain itu ada beberapa tuntutan lainnya yaitu menghentikan izin IUP pertambangan.

"Hentikan pertambangan ilegal di Kaltim, transparasi dana jaminan reklamasi dan pasca tambang. Bentuk Satgas tambang yang melibatkan mahasiswa dan masyarakat," ucap Welly, Humas aksi.

Kemudian ia meminta anggota DPRD membentuk tim menolak UU Minerba. Ia melihat UU Minerba justru menguntungkan pihak penguasa dan pemegang kebijakan.

Baca Juga

Peserta Demo Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim Tolak UU Minerba Tetap Lakukan Physical Distancing

BREAKING NEWS Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim Bentang Spanduk Tolak UU Minerba Depan Kantor Gubernur

Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim Serukan Tolak UU Minerba, Gelar Demo di Kantor Gubernur Pagi Ini

"Ini poin penting kami menolak UU Minerba," ucapnya.

Pasal 1 ayat 13 A menurutnya ini yang merugikan dan berdampak buruk bagi masyarakat.

Ia melihat kerusakan secara serius di wilayah tambang. Selain itu ia melihat kerusakan alam yang cukup parah dari tambang.

Hingga berita ini diturunkan para mahasiswa masih berdialog dengan anggota DPRD Kaltim. (*)

Baca Juga

Bahas UU Minerba, Sindir Jokowi dan Erick Thohir tak Bela BUMN, Refly Harun Singgung 7 Perusahaan

Anggota DPR RI Dapil Kaltim Rudy Masud Sebut Pengesahan UU Minerba Sesuai Prosedur

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved