Berita Penajam Terkini

69 PPPK Baru di Pemkab Penajam Paser Utara, Mayoritas Tenaga Teknis

Sebanyak 69 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), resmi memperkuat jajaran birokrasi Pemkab PPU

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
PPPK PPU 2025 - Sebanyak 69 PPPK baru di Penajam Paser Utara resmi dilantik, mayoritas pegawai baru ini, merupakan tenaga teknis. Saat ini, Pemkab PPU tengah fokus mempercepat pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta penguatan sektor ekonomi lokal. (TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU) 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Sebanyak 69 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), resmi memperkuat jajaran birokrasi Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Mereka merupakan hasil seleksi tahap II formasi tahun 2024, yang kini telah menjalani proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan.

Mayoritas dari mereka mengisi formasi tenaga teknis sebanyak 52 orang, disusul tenaga kesehatan 12 orang, dan tenaga pendidik atau guru sebanyak 5 orang.

Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor menegaskan, pengangkatan ini merupakan bagian dari upaya, untuk memperkuat kapasitas layanan publik, di berbagai sektor.

Baca juga: 5 Fakta Terkini PPPK Paruh Waktu 2025, Gaji dan Tunjangan hingga Peluang Diangkat Jadi Penuh Waktu

Ia menekankan pentingnya peran PPPK, sebagai bagian dari reformasi birokrasi, yang lebih profesional, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Menjadi PPPK bukan hanya soal administratif. Di balik data dan dokumen yang ditangani.

"Ada kepentingan publik yang harus dilayani secara serius,” ungkapnya Rabu (1/10/2025).

Mudyat juga menyampaikan, seleksi PPPK dilaksanakan secara transparan dan berbasis sistem merit, melalui mekanisme Computer Assisted Test (CAT), sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024.

Ia mendorong para pegawai, yang baru dilantik untuk terus mengembangkan diri, terutama dalam penguasaan teknologi dan inovasi pelayanan.

Baca juga: Kapan SK PPPK Paruh Waktu Keluar? Prediksi Tanggal dan Tahapan Resmi 2025

Saat ini, Pemkab PPU tengah fokus mempercepat pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta penguatan sektor ekonomi lokal.

Peran ASN, baik PNS maupun PPPK, dinilai sangat strategis dalam merealisasikan target-target tersebut.

PPPK yang baru diangkat ini kami harapkan menjadi bagian dari perubahan positif.

"Baik dalam pelayanan maupun dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani,” pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved