Virus Corona

Jelang Deadline Jokowi, Jenderal Anak Buah Idham Aziz di Jatim Siapkan Plan A, B, C, D, Apa Saja?

Jelang deadline Presiden Joko Widodo ( Jokowi ), Jenderal anak buah Idham Aziz di Jawa Timur siapkan Plan A, B, C, D, apa saja?

Editor: Amalia Husnul A
canva/tribunkaltim
Ilustrasi. Jelang deadline Presiden Joko Widodo ( Jokowi ), Jenderal anak buah Idham Aziz di Jawa Timur siapkan Plan A, B, C, D, apa saja? 

TRIBUNKALTIM.CO - Jelang deadline Presiden Joko Widodo ( Jokowi ), Jenderal anak buah Idham Aziz di Jawa Timur siapkan Plan A, B, C, D, apa saja?

Diketahui Presiden Joko Widodo saat kunjungan ke Jawa Timur, Kamis 25 Juni 2020 meminta agar angka covid-19 di Jawa Timur ( Jatim ) dalam waktu dua minggu.

Jokowi meminta semua pihak bekerja sama, jenderal anak buah Kapolri Idham Aziz di Jawa Timur siapkan plan A, B, C, dan D, apa saja?

Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ( Forkopimda ) Jawa Timur mewacanakan sejumlah solusi alternatif guna menekan angka penularan covid-19 yang masih tinggi di Jatim, khususnya di Surabaya Raya.

"Ada empat poin wacana solusi alternatif yang bisa diterapkan di Surabaya Raya," ujar Kapolda Jawa Timur Irjen Pol M Fadil Imran saat rapat analisa dan evaluasi di Mapolda Jatim, dikutip dari Antara, Senin (6/7/2020) malam.

Empat poin tersebut, yakni plan A dilakukan dengan menerapkan pendisiplinan protokol kesehatan penerapan normal baru berdasarkan epidemiologi peningkatan kesadaran masyarakat.

Terkenal di Mabes Polri, Polisi di Polda Jatim, Banyak yang Selingkuh, Ada yang dengan Istri TNI

Kabar Terbaru, Tambahan Kasus Virus Corona Jawa Timur Dua Kali Lipat dari Wilayah Anies Baswedan

Kasus Jatim Tertinggi, Dokter Reisa Beber Kapan Vaksin Virus Corona Buatan Indonesia Disuntikkan

Deadline Jokowi ke Jatim Kurang Sepekan,Khofifah Ungkap Opsi Pasien covid-19 Dikirim ke Pulau Galang

Plan B dengan meneruskan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ).

Plan C adalah merumuskan pembatasan berbasis kelurahan atau kecamatan dalam radius 100 hingga 200 meter dari pusat konfirmasi warga yang positif covid-19.

Sementara untuk plan D dengan menerapkan kembali PSBB di kelurahan atau kecamatan selama 14 hari penuh.

"Itu wacana saja, segala sesuatunya harus dipersiapkan.

Saya melemparkan model sambil kita melakukan kajian secara scientific berdasarkan data dan masukan dari para pakar.

Pakar epidemiologi, pakar ekonomi. Jadi kalau bottom up kan lebih enak," ucapnya.

Fadil mengatakan rencana yang disampaikan baru sebatas wacana dan akan dipilih yang terbaik.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, anev dilakukan sesuai perintah Presiden Joko Widodo yang meminta penurunan kasus covid-19 di Jatim dalam dua pekan.

Berita Terbaru Gaji 13 PNS Pensiunan TNI Polri, Sri Mulyani Akhirnya Beri Kepastian, Cek Besarannya

 Ulasan Lengkap Refly Harun Soal Putusan MA Atas PKPU 5/2019, Mengapa Tak Batalkan Kemenangan Jokowi?

 

"Presiden waktu datang beberapa waktu lalu, dari arahan beliau bagaimana antara perlindungan, kesehatan dan ekonomi ini bisa seiring, ada gas dan rem.

Nah kapan digas, kapan direm, ini membutuhkan dinamika yang harus dicarikan titik keseimbangan," kata Khofifah.

Langkah ini juga untuk mencari solusi penanganan covid-19 yang tepat di Jatim, terutama di Surabaya Raya yang kasusnya paling tinggi.  

"Namanya equilibrium dinamic.

Jadi dinamika itu harus ter-update, real time dan anytime.

Tidak bisa kita update menunggu beberapa hari atau beberapa minggu.

Maka, one gate system itu real time bagaimana evaluasi dan layanan secara kuratif bisa didistribusikan terutama untuk Surabaya Raya," katanya.

Khofifah juga meminta semuanya dilihat secara sistematis, yaitu proses dinamika dan harus dilakukan proses equilibrium dinamic.

"Semua bergerak, semua melaporkan dan kita butuh laporan cepat.

Itu pentingnya harus dilakukan quick response," katanya.

Pada anev tersebut hadir pula Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Widodo Iryansyah, Bupati Gresik Sambari Halim Radianto dan Plt Bupati Sidoarjo Nur Achmad Syaifuddin.

Sedangkan, untuk anev bersama Kota Surabaya sudah dilakukan beberapa waktu lalu.

Surabaya segera terapkan Jam malam

Pemerintah Kota Surabaya menerapkan kembali aturan jam malam dalam waktu dekat.

Sebelumnya, pembatasan aktivitas di malam hari ini pernah diterapkan saat pelaksaan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) di Surabaya pada akhir April 2020.

BREAKING NEWS, Tim KPK Geruduk Kantor Bupati Kutai Timur, Bawa 10 Koper

 Bandar Sabung Ayam yang Nyaris Tikam Perwira Polisi Rupanya Bukan Orang Sembarangan, Begini Nasibnya

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, pembatasan aktivitas ini mengacu pada rekomendasi Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia (Persakmi).

Menurut Irvan, Persakmi telah membuat kajian kesehatan dan keamanan pembukaan kembali tempat hiburan di Kota Surabaya.

Atas rekomendasi itu, tempat rekreasi hiburan umum (RHU) atau hiburan malam seperti karaoke, spa, bioskop dan sebagainya, dilarang beroperasi untuk sementara.

"(Tempat hiburan malam) bakal dilarang untuk buka dulu," kata Irvan melalui pesan WhatsApp, Selasa (7/7/2020).

Berdasarkan kajian Persakmi, tempat hiburan malam memiliki risiko tertinggi untuk penularan virus Corona baru.

"Untuk hiburan malam memiliki faktor risiko tertinggi terkait penyebaran covid-19," kata dia.

Irvan menjelaskan, pembatasan aktivitas di malam hari ini akan diberlakukan mulai pukul 22.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB.

"Jadi aktivitas (masyarakat) diharapkan selesai pukul 22.00 WIB," ujar Irvan.    

Sementara aktivitas yang tetap dibolehkan saat malam hari adalah kegiatan yang berhubungan dengan kesehatan, logsitik, dan kedaruratan serta kebutuhan warga yang mendesak.

Irvan menambahkan, keselamatan dan kesehatan warga menjadi prioritas utama Pemkot Surabaya.

Karena itu, penerapan aturan jam malam untuk menjaga keselamatan dan kesehatan warga Surabaya.

Aturan tentang pembatasan aktivitas warga di malam hari ini akan diatur dalam perubahan Peraturan Wali Kota ( Perwali ) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Tatanan Normal Baru.

Perubahan Perwali itu sudah masuk tahap finalisasi dan dipastikan segera rampung.

Dalam perubahan perwali tentang tatanan normal baru itu, akan ada beberapa hal yang akan disesuaikan.

Aturan tersebut juga mengatur tentang sanksi yang akan dipertegas dalam Perwali.

Penerapan jam malam berlaku begitu perwali disahkan.

"Aturan jam malam ini akan diterapkan ketika perwali perubahan susah diundangkan.

Sekarang sudah selesai semua, tinggal diundangkan," kata Irvan.

Ikuti >>> Update Virus Corona

 Detik-detik Suami Lindungi dan Peluk Istri yang Hamil 7 Bulan Saat Ditodong Begal dengan Senjata Api

1,6 Juta PNS yang tak Produktif Terancam Diberhentikan, Penjelasan Tjahjo Kumolo dan Peraturan BKN

Jika Selingkuh dengan ASN, Polwan atau Bhayangkari Bisa Kena PTDH, Polisi di Jatim Terkenal

 Ibu di Batam Lolos Percobaan Pemerkosaan Gara-gara Ucap Kalimat Singkat Ini, Sederhana Tapi Dahsyat!

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemkot Surabaya Kembali Terapkan Jam Malam, Karaoke dan Spa Ditutup Sementara" dan "Jokowi Minta 2 Pekan Kasus covid-19 Jatim Turun, "Plan" A, B, C, dan D Bergulir", .


Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved