Jelang Musim Kemarau, Gubernur Kaltara Irianto Lambrie Terbitkan SK Antisipasi Karhutla
Gubernur Kalimantan Utara ( Gubernur Kaltara ), Irianto Lambrie, telah menerbitkan surat keputusan (SK) peningkatan kewaspadaan terhadap kebakaran.
Penulis: Amiruddin | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Gubernur Kalimantan Utara ( Gubernur Kaltara ), Irianto Lambrie, telah menerbitkan surat keputusan (SK) peningkatan kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.
Apalagi jika berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, memasuki pertengahan tahun mulai musim kemarau, dan rawan karhutla.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kalimantan Utara ( BPBD Kaltara ), Andi Santiaji, kepada TribunKaltim.co di Tanjung Selor, Kalimantan Utara.
"SK yang diterbitkan Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie, untuk peningkatan kewaspadaan terhadap karhutla.
Baca Juga: Lengkapi Ibu Kota Negara, Landasan Udara di PPU Nantinya jadi 3 Bandara Terbesar di Kaltim
Penanganan karhutla akan dilakukan secara terpadu oleh TNI Polri, BPBD, Damkar dan elemen terkait lainnya.
Jadi kita mulai siaga, bukan hanya terhadap pandemi covid-19 atau virus Corona yang saat ini merebak," kata Andi Santiaji, Rabu (8/7/2020).
Bukan hanya karhutla, BPBD Kaltara juga bersiap terhadap bencana lainnya yang mungkin terjadi.
Misalnya, bencana banjir, tanah longsor, maupun kebakaran lainnya.
Baca Juga: Melahirkan Bayi Sang Ibu di Balikpapan Positif Covid-19, Nasib Si Balita Kini Tidak Dapat ASI
Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Berau, 4 Pasien Positif Covid-19 Masih Dirawat, Kadinkes Beberkan Kondisinya
Untuk bencana banjir, daerah yang menjadi atensi BPBD Kaltara seperti Malinau, Bulungan dan Nunukan.
"Langkah antisipasi lainnya, kita juga telah memasang alat BMKG, untuk mendeteksi cuaca dan gempa.
Pada intinya, kita terus waspada terhadap potensi bencana yang bisa mengancam," ujarnya.

Ditambahkan Santiaji, sebagai bentuk kewaspadaan, Posko Terpadu tetap disiagakan oleh BPBD Kaltara.