Kelabui Petugas, Pengedar Narkoba di Balikpapan Sembunyikan Sabu Dalam Bungkus Wafer Chcocolate
Seorang bandar narkoba berinisial E (29) tak berkutik saat digiring petugas ke markas Polresta Balikpapan, Rabu (8/7/2020).
Penulis: Zainul | Editor: Mathias Masan Ola
Baca juga; Nekat! Pria Ini Lawan Polisi Saat Sabung Ayam Dibubarkan, Anggota Nyaris Ditikam Pakai Pecahan Botol
"Saya tidak tahu "dia" tau dari mana nomor saya. "Dia" hubungi saya dengan nomor privat, saya tanya siapa dibilang tidak perlu tahu. Jika ingin uang, penting kerja. Kebetulan saya butuh uang juga saat itu," tutur E.
Dia pengangguran, akhirnya tergiur dengan ajakan tersebut. Selain itu dia juga punya anak dan istri.
"Kalau saya tahu melebihi itu, saya tidak mau juga jemput barang itu. Karena baru dua kali kerja, dari 5 gram langsung naik segini banyaknya. Saya disuruh mengambil barang di Kampung Timur. Saya terima untung yang pertama Rp 500 ribu," ungkapnya.
Sedangkan orang yang disebut "no name", saat ini dalam pengejaran pihak kepolisian atau DPO.
Karena barang bukti yang ditemukan ditangan tersangka E melebihi berat 5 gram, ia dijerat dengan Pasal 112 ayat 2 dan atau Pasal 114 ayat 2. Dengan ancaman hukuman kurungan minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (*)