Di Mata Najwa, Anggota DPR Anak Buah Prabowo Dicecar Najwa Shihab soal RUU PKS hingga Singgung Gaji

Tampil di acara Mata Najwa, Anggota DPR anak buah Prabowo dicecar Najwa Shihab soal RUU PKS hingga singgung gaji.

Editor: Syaiful Syafar
YouTube Najwa Shihab
Tampil di acara Mata Najwa, anggota DPR anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra, Supratman Andi Agtas dicecar Najwa Shihab soal RUU PKS hingga singgung gaji. 

TRIBUNKALTIM.CO - Tampil di acara Mata Najwa, anggota DPR anak buah Prabowo dicecar Najwa Shihab soal RUU PKS hingga singgung gaji.

Tayangan Mata Najwa pada Rabu (8/7/2020) malam mengangkat tema "Menagih Wakil Rakyat".

Salah satu masalah yang dibahas yakni Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual atau RUU PKS.

Pada segmen ini, presenter Mata Najwa, Najwa Shihab mempertanyakan alasan RUU PKS tidak lagi menjadi prioritas di DPR RI.

Diketahui, sebelumnya Komisi VIII mencabut RUU PKS dari Program Legislasi Nasional ( Prolegnas) Prioritas 2020 dengan alasan sulit dibahas.

Awalnya, anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra, Supratman Andi Agtas menjelaskan proses perancangan undang-undang yang memang rumit.

Di Mata Najwa, Akui Ada Strategi Soal Video Kemarahan Jokowi, Moeldoko: Sudah Nggak Usah Dilanjutkan

Di Mata Najwa, M Qodari Sebut Wajar Spekulasi Terawan Direshuffle: Tjahjo Kumolo Tak akan Diganti

Jenderal Purn M Nurdin yang Ganti Rieke Diah Pitaloka di Baleg DPR, Rekam Jejak Jabatan Menterengnya

Bahas RUU PKS, Najwa Shihab Sindir Kinerja DPR, Tugas DPR yang Sesungguhnya, tapi tak Dilaksanakan

Saat ini, Supratman Andi Agtas menjabat sebagai Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Ia merasa DPR RI terus disorot terkait dicabutnya 16 RUU tersebut dari prioritas.

"Cuma memang ketentuan dalam UUD hasil Amandemen yang memberikan kewenangan DPR sebagai lembaga pembentuk undang-undang, semua sasarannya ke DPR," papar Supratman.

"Tapi enggak ada masalah, buat kami itu jadi cambuk," tambah politisi Partai Gerindra itu.

Presenter Najwa Shihab kemudian meminta narasumbernya memperjelas alasan RUU tersebut dicabut dari pembahasan prioritas.

"Bang Supratman, saya minta ketegasan. Apakah tebang pilih atau tidak ketika ada 16 RUU yang dicoret padahal RUU itu salah satunya RUU PKS?" tanya Najwa Shihab.

Supratman membantah DPR bersikap tebang pilih saat membahas undang-undang tertentu.

"Bukan soal tebang pilih. Ini persoalan pertimbangannya nanti akan saya jelaskan satu per satu," kata Supratman.

Ia lalu memaparkan proses sampai Komisi VIII memutuskan mencabut RUU PKS dari Prolegnas Prioritas.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved